Rapat Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang digelar Komisi III DPR pada Selasa (2/12) kemarin, menyisakan satu sorotan tajam. Sorotan itu datang dari Safaruddin, anggota komisi yang juga purnawirawan Polri. Ia bicara blak-blakan soal sebuah masalah klasik: pungutan liar dalam proses rekrutmen anggota Polri yang, menurutnya, masih sangat marak.
Dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah pakar seperti Suparji Ahmad dari UAI, Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, dan Ketua KY Amzulian Rifai itu, Safaruddin tak segan memberi contoh nyata. Ia mengangkat fenomena yang terjadi di Madura, Jawa Timur.
Angkanya benar-benar fantastis. Calon pendaftar, khususnya untuk Bintara, harus merogoh kocek dalam-dalam. Bahkan, tak sedikit yang sampai harus menjual harta benda seperti sawah atau sapi milik keluarga hanya untuk bisa masuk.
Ungkapan Safaruddin itu sekaligus menggambarkan betapa parahnya situasi. Pengalamannya sendiri saat masih berdinas di Jawa Timur dulu membuktikan, praktik semacam ini sudah dianggap lumrah. Ia pernah mencoba membersihkan sistem, tapi hasilnya nihil. Malah ada bisik-bisik di kalangan anggota yang intinya menunggu dia pindah tugas saja.
Artikel Terkait
Keluarga Ssangmun-dong Kembali Berkumpul, Rayakan Satu Dekade Reply 1988
Polemik Ijazah Jokowi Didorong Jadi Momentum Perbaikan UU Pemilu
Gubernur Dedi Mulyadi Berangkat ke Sumatera, Bawa Bantuan dan Pencarian Saudara Hilang
Bobby Nasution Tinjau Tukka, Akses Terputus dan Air Bersih Jadi Prioritas