Pesantren Minta Menag Batalkan Rencana Perayaan Natal Bersama
Bogor Rencana Kementerian Agama menggelar perayaan Natal bersama buat pertama kalinya mendapat respons keras. Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) secara tegas meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar membatalkan acara tersebut.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Sekjen BKsPPI, Dr KH Akhmad Alim. Dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan Selasa lalu, Alim meminta Kemenag memberi ruang bagi umat Nasrani merayakan Natal sesuai keyakinannya sendiri.
"Kami mengimbau kepada Kementerian Agama agar tidak mengadakan Natal bersama dan memberikan kesempatan kepada umat Nasrani untuk merayakan Natal sesuai dengan keyakinan agama masing-masing,"
Begitu penegasannya. Tak cuma ke pemerintah, imbauan serupa juga ditujukan untuk umat Islam di seluruh Indonesia. BKsPPI meminta mereka tidak ikut serta dalam ritual Natal bersama. Alasannya, khawatir hal itu bisa mengganggu akidah. Di sisi lain, langkah ini juga disebut sebagai bentuk memberi kesempatan kepada saudara Nasrani merayakan hari besarnya dengan tenang.
Lalu, apa alasan di balik sikap tegas ini? Menurut penjelasan BKsPPI, Islam secara prinsip melarang sinkretisme istilah untuk mencampuradukkan ajaran agama yang berbeda.
"Sinkretisme agama adalah mencampur ajaran-ajaran agama yang berbeda-beda atas nama kerukunan, harmoni dan toleransi. Hal itu berarti mencampuradukkan kebenaran (yakni Islam) dengan kebatilan (agama-agama lain). Jelas, hal ini dilarang keras oleh syariah Islam. Allah SWT tegas menyatakan: Janganlah kalian mencampuradukkan yang haq dengan yang batil (TQS al-Baqarah [2]: 42),"
Ustaz Alim kemudian menambahkan poin lain. Islam, katanya, juga melarang perbuatan syirik dan memuliakan selain Allah.
"Al-Qur’an berulang kali menegaskan larangan menyekutukan Allah (tauhid) dan memuliakan selain-Nya. Bila sebuah praktik mengandung unsur penyembahan, penyerahan ritual, atau pengakuan penafsiran ketuhanan yang bertentangan dengan tauhid, maka ikut serta dalam praktik tersebut menjadi terlarang,"
Alasan lainnya menyangkut prinsip tashabbuh atau peniruan. Menurut BKsPPI, meniru ritual atau simbol keagamaan lain apalagi yang bermuatan identitas religius berisiko menimbulkan kekeliruan dalam akidah. Secara umum, keterlibatan dalam ibadah agama lain, yang bukan sekadar interaksi sosial biasa, dianggap dapat mengaburkan batasan ibadah yang hanya diperuntukkan bagi Allah dalam syariat Islam.
Di akhir pernyataannya, Ustaz Alim berharap imbauan ini mendapat perhatian.
"Demikian sikap dan imbauan BKsPPI, semoga menjadi perhatian semua pihak demi kebaikan bangsa dan penjagaan atas agama,"
Rencana perayaan Natal bersama di Kemenag sendiri sebelumnya diumumkan langsung oleh Menag Nasaruddin Umar. Saat menghadiri acara Jalan Sehat Lintas Agama di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, akhir November lalu, ia menyebut langkah ini sebagai wujud nyata merawat kerukunan. Sebuah upaya menjaga kebersamaan di tengah keberagaman yang ada.
Nah, sekarang bola ada di pihak pemerintah. Bagaimana tanggapan Kemenag atas imbauan dari kalangan pesantren ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
PSM Makassar Mulai Bangkit di Papan Bawah, Ujian Berat Lawan Bali United Jadi Penentu
PSG Hajar Angers 3-0, Gol Cepat dan Dominasi Penuh Kokohkan Puncak Klasemen Ligue 1
Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Newcastle 1-0 Berkat Gol Cepat Eze
Tim SAR Makassar Cari Perempuan 51 Tahun yang Tersesat di Hutan Palopo