Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Iklan BJB Rp 222 Miliar

- Selasa, 02 Desember 2025 | 17:12 WIB
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Iklan BJB Rp 222 Miliar

Selasa (2/12) kemarin, Ridwan Kamil akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Mantan Gubernur Jawa Barat itu dihadirkan terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Prosesnya berlangsung cukup lama, hampir enam jam lamanya.

RK terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.30 WIB. Padahal, dia tiba lebih dari enam jam sebelumnya, tepatnya pukul 10.40 pagi. Wajahnya tampak lega usai menjalani sesi panjang itu.

Di depan wartawan yang menunggu, dia mengaku senang bisa memberikan penjelasan. "Ya, pertama-tama saya sangat bahagia," ujarnya.

"Ini momen yang sudah ditunggu-tunggu berbulan-bulan, ingin melakukan klarifikasi. Nah, hari ini saya sudah menyampaikannya."

RK dengan tegas menyatakan dirinya tak terlibat. Menurutnya, dia sama sekali tidak tahu menahu soal perkara dana iklan yang sedang diusut itu.

"Intinya, yang paling utama, saya tidak mengetahui apa-apa tentang perkara dana iklan ini," tegasnya.

Menariknya, rumah Ridwan Kamil justru jadi lokasi pertama yang digeledah KPK saat penyidikan kasus ini dimulai. Hingga kini, keterkaitan pastinya masih diselidiki.

Di sisi lain, KPK ternyata sudah memeriksa sejumlah saksi kunci. Dua nama yang mencuat adalah Lisa Mariana, selebgram ternama, dan Ilham Habibie, putra mantan Presiden BJ Habibie. Keduanya diduga punya kaitan dengan RK.

Pemeriksaan Ilham, misalnya, berkaitan dengan mobil Mercedes Benz yang pernah dibeli Ridwan Kamil. Ada dugaan kuat, uang untuk mobil mewah itu bersumber dari korupsi di BJB.

Kini, mobil tersebut sudah dikembalikan ke Ilham Habibie. Sementara uang yang dulu dibayarkan RK, sudah disetor ke kas negara melalui KPK.

Lain lagi dengan Lisa Mariana. Dia mengakui pernah menerima sejumlah uang yang diduga terkait kasus ini. Aliran dananya lagi ditelusuri lebih jauh.

Mengulik Kasus Iklan BJB

Soal kasusnya sendiri, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Dirut BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), lalu Ikin Asikin Dulmanan yang punya dua agensi. Tak ketinggalan Suhendrik, pemilik BSC dan Wahana Semesta, serta R. Sophan Jaya Kusuma dari dua perusahaan lain.

Inti masalahnya ada pada penempatan iklan BJB di media selama periode 2021-2023. Diduga ada permainan curang antara oknum di bank dan agensi iklan untuk mengakali proses pengadaan.

Anggarannya sekitar Rp 300 miliar, tapi yang benar-benar dipakai untuk iklan di media cuma sekitar Rp 100 miliar. Nah, selisihnya yang Rp 222 miliar ini yang jadi masalah. Dana sebesar itu diduga fiktif dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

Saat ini, KPK masih mendalami siapa penggagas dana non-bujeter itu dan kemana saja aliran dananya. Proses penyidikan masih berjalan.

Selain rumah RK, kantor pusat BJB juga pernah digeledah. Ridwan Kamil sendiri menyatakan bersikap kooperatif dengan semua langkah KPK.

Kelima tersangka dijerat dengan UU Tipikor. Mereka sudah dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar