Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, secara resmi menyatakan dirinya tak lagi mampu menangani darurat bencana yang melanda wilayahnya. Pernyataan mengejutkan itu tertuang dalam sebuah surat yang dia tandatangani sendiri.
Surat bernomor 360/3654 BPBD/2025 itu terbit pada 27 November 2025. Isinya lugas: Bupati mengaku kewalahan. Situasinya memang parah. Sehari sebelumnya, status darurat bencana hidrometeorologi sudah ditetapkan. Banjir luapan, banjir bandang, hingga tanah longsor telah merenggut 15 nyawa. Lebih dari 3.000 kepala keluarga terpaksa mengungsi, dan angka itu dipastikan masih akan bertambah.
Dengan berat hati, Haili Yoga menyatakan ketidakmampuan melaksanakan penanganan darurat sebagaimana mestinya. Surat itu ditutup dengan harapan agar pernyataannya bisa digunakan seperlunya. Sebuah pengakuan yang jarang terdengar dari seorang pemimpin daerah.
Tanggapan dari Kemendagri
Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara. Menurutnya, keluhan dari kepala daerah itu wajar adanya. Bagaimana tidak, akses jalan yang terputus total membuat penanganan korban jadi sangat sulit.
"Nah, khusus tadi misalnya ada Kepala Daerah yang menyatakan tidak sanggup, ya gimana mau sanggup. Kondisinya enggak akan mungkin mampu,"
ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12).
Namun begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah pusat tak akan tinggal diam. Bantuan akan terus mengalir, terlepas dari apakah seorang kepala daerah mengaku sanggup atau justru menyerah.
"Tapi pemerintah pusat, mau dia [kepala daerah] katakan mampu, mau dia katakan nyerah, enggak mampu, pasti kita akan bekerja, membantu. Dan itu sudah sejak hari pertama,"
tegasnya.
Artikel Terkait
Anutin Akui Kesalahan Pemerintah, 176 Nyawa Melayang Akibat Banjir Thailand
Surat-surat Hanyut, Nyawa Bertahan: Kisah Titin dan 442 Korban Banjir Langkat
Bencana Sumatra: Status Nasional Tak Kunjung Ditetapkan Meski Korban Tewas Tembus 442 Jiwa
Remaja Penderita Asma Tewas dalam Kebakaran Dahsyat di Jelambar