Ketika Perut Keroncongan Menggema, Bisakah Hukum Menyalahkan Penjarah?

- Senin, 01 Desember 2025 | 09:00 WIB
Ketika Perut Keroncongan Menggema, Bisakah Hukum Menyalahkan Penjarah?

Penjarahan Akibat Lapar karena Bencana Alam, Salahkah…?

Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, Executive Director HIAWATHA Institute

Gempa bumi mengguncang, tanah longsor menghanyutkan segalanya, banjir besar menyapu rumah-rumah hingga rata dengan tanah. Dapur, tempat kehidupan berpusat, berubah jadi tumpukan puing tak berbentuk. Di tengah situasi seperti ini, manusia dipaksa menghadapi kenyataan yang paling getir: lapar bukan cuma perasaan, tapi ancaman nyata yang menggerogoti. Hukum dan moral? Keduanya seringkali tersingkir, tergantikan oleh satu naluri paling purba: bertahan hidup.

Lalu, di tengah situasi kacau-balau itu, muncul pertanyaan yang bikin gelisah. Saat orang yang kelaparan nekat menjarah hanya untuk sesuap nasi, apakah mereka bisa disalahkan?

Jelas, dalam kondisi normal, penjarahan adalah tindakan kriminal. Titik. Tapi bencana besar sama sekali bukanlah situasi normal. Yang ada cuma rasa takut yang mencekam, perut keroncongan, dan masa depan yang suram. Ketika bantuan tak kunjung datang, ketika pemerintah sibuk berkoordinasi di belakang meja sementara korban merintih di lapangan, ketika logistik mandek karena birokrasi yang berbelit rakyat kecil cuma punya dua pilihan. Menunggu dengan sabar sampai ajal menjemput, atau bergerak mencari cara untuk bertahan.

Di sinilah ironinya terasa begitu pedas. Negara kerap meminta warganya untuk tertib, sabar, dan patuh pada aturan. Namun di saat yang sama, negara sendiri kerap absen tepat di detik-detik ketika warga paling membutuhkan kehadirannya. Alhasil, orang-orang yang kelaparan ini bukan cuma harus melawan perut yang kosong, tapi juga melawan stigma. Mereka dengan mudah dicap sebagai perusuh, penjahat, atau penjarah.

Padahal, kalau kita jujur, penjarahan yang didorong rasa lapar ini bukanlah tindakan jahat. Itu adalah tanda paling telanjang bahwa negara telat menjalankan kewajibannya. Setiap toko atau minimarket yang dijebol bukan cuma sekadar kerusakan properti. Itu adalah alarm keras, sinyal darurat bahwa sistem penanggulangan bencana kita ternyata tidak siap menghadapi penderitaan riil yang dialami rakyatnya.


Halaman:

Komentar