Kedaulatan Udara Morowali Diuji, Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP

- Senin, 01 Desember 2025 | 07:12 WIB
Kedaulatan Udara Morowali Diuji, Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP

Soal wacana mengubah bandara setempat menjadi pangkalan udara? Palito dengan gamblang menjawab, "Ke depan kita belum punya rancangan ke sana."

Klaim Jokowi: "Saya Tidak Pernah Resmikan Bandara IMIP"

Sementara itu, Presiden ke-7 Joko Widodo ikut angkat bicara menanggapi tudingan bahwa dirinya pernah meresmikan bandara milik swasta di kawasan PT IMIP.

Dengan tegas mantan Wali Kota Solo ini membantah klaim tersebut.

"Tidak, tidak pernah (resmikan bandara IMIP). Saya tidak pernah meresmikan bandara IMIP di Morowali. Saya seingat, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali, Sulawesi Tengah," ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (28/11).

Soal tahun peresmian Bandara Maleo, Jokowi mengaku agak lupa. Namun ia menegaskan bandara IMIP jelas merupakan bandara milik swasta.

"Saya lupa tahun berapa (resmikan Bandara Maleo di Morowali). Kalau yang IMIP itu saya kira miliknya swasta," kata dia.

Merespon maraknya isu ini, Jokowi sempat berkomentar singkat tentang berbagai kabar miring yang kerap diarahkan kepadanya. "Ya semua hal yang tidak baik, semuanya ditariknya ke saya," tuturnya dengan nada sedikit kesal.

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP

Perkembangan terbaru datang dari Kementerian Perhubungan. Mereka secara resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT IMIP di Morowali. Artinya, bandara tersebut tak lagi bisa melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri.

Dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025. Keputusan ini secara resmi menggantikan dan membatalkan Kepmenhub sebelumnya yaitu KM 38 Tahun 2025.

"KM 38/2025 sudah dicabut dengan KM 55/2025 dan IMIP tidak melayani penerbangan internasional," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi kepada wartawan, Minggu (30/11).

Menariknya, Ernita menambahkan bahwa meskipun pernah mendapatkan izin, Bandara IMIP Morowali sebenarnya belum pernah sekalipun melayani penerbangan internasional. "Meskipun pernah dibuka, belum pernah melayani penerbangan internasional," tambah dia.

Langkah pencabutan izin ini semakin mengukuhkan posisi pemerintah dalam memperketat pengawasan lalu lintas udara di kawasan strategis Morowali.


Halaman:

Komentar