Masyarakat Adat Terjepit di Tengah Derasnya Alih Fungsi Hutan untuk Sawit

- Senin, 01 Desember 2025 | 06:20 WIB
Masyarakat Adat Terjepit di Tengah Derasnya Alih Fungsi Hutan untuk Sawit

Plasma tidak lagi wajib 20% dari total kebun. Bisa diganti dengan "program pemberdayaan" lain seperti pembangunan sarana prasarana atau pelatihan yang seringkali hanya di atas kertas. Fasilitasi plasma pun boleh dilakukan di kabupaten lain, jauh dari lokasi kebun inti, sehingga masyarakat lokal tetap tidak kebagian apa-apa.

Proses perizinan berjalan sangat cepat. Izin lokasi dan HGU kerap diberikan tanpa verifikasi lapangan yang ketat, bahkan sering tumpang tindih dengan kawasan hutan. Pengawasan yang lemah membuat ribuan kasus sawit ilegal di kawasan hutan sulit ditangani. Data KLHK 2024 menyebutkan ada 3,3 juta hektare sawit di kawasan hutan, tapi yang berhasil ditindak hanya ratusan hektare.

Yang lebih memprihatinkan, banyak pejabat daerah justru "membantu" perusahaan dengan menerbitkan surat keterangan tanah atau surat keterangan ganti rugi palsu atas nama masyarakat adat. Modus seperti ini sudah seperti rahasia umum.

Jadi sebenarnya, masyarakat seperti terjebak dalam sistem yang tidak memberi pilihan. Mereka terdesak oleh keadaan, tergiur oleh tawaran, dan tidak punya alternatif lain yang layak.

Tanggung jawab terbesar tetap berada di pundak pemerintah dan pengambil kebijakan yang membuka keran investasi selebar-lebarnya tanpa pengawasan ketat. Sementara keuntungan triliunan rupiah mengalir deras ke segelintir korporasi besar. Belum lagi yang ilegal. Banyak sekali, Mas Menteri.

Pada akhirnya, petani kecil dan masyarakat adat bukanlah penjahat utama. Mereka lebih tepat disebut sebagai korban yang terpaksa menjadi pelaku dalam sistem yang sudah salah dari awal.

Kalau Mas Menteri berniat melakukan evaluasi, kami mohon regulasi yang lebih adil, pengawasan yang tegas, dan skema plasma yang benar-benar menguntungkan rakyat kecil. Hutan kita masih bisa diselamatkan asalkan kita berani jujur melihat akar masalahnya.

Selamatkan bumi, selamatkan masa depan anak cucu kita.

Demikian Mas Menteri, sebagai bahan evaluasi. Atau mungkin Anda bisa bertanya pada senior, mantan Menteri Kehutanan yang masih menjadi kolega di kabinet sekarang. Bisa?

(")


Halaman:

Komentar