Di sisi lain, para dai, khatib, dan penceramah juga diajak berperan aktif. Poin ketiga menyerukan agar mereka menyebarkan materi dakwah yang menenangkan dan menguatkan jiwa, baik melalui mimbar Jumat maupun media sosial.
Poin keempat adalah apresiasi. MUI memberikan penghargaan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, atas penanganan komprehensif yang telah dilakukan. Mulai dari evakuasi korban, penyediaan bantuan makanan, minuman, obat-obatan, hingga tenda hunian sementara.
Untuk penyaluran bantuan, MUI mengarahkan umat Islam agar menyalurkannya melalui BAZNAS atau ormas Islam terpercaya. Langkah ini tidak hanya sekadar bantuan, tapi juga dianggap sebagai solidaritas kemanusiaan yang bernilai ibadah.
Bagi mereka yang langsung terdampak musibah, MUI mengingatkan untuk tetap bersabar dan menjaga ibadah shalat lima waktu. Pelaksanaannya tentu disesuaikan dengan kondisi, dengan mengacu pada panduan fiqih yang ada.
Terakhir, MUI juga menyoroti faktor pencegahan. Para pelaku usaha diimbau mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga kelestarian ekosistem alam. Tujuannya jelas: mencegah kerusakan hutan yang kerap memicu longsor dan banjir.
Artikel Terkait
Aceh Terisolasi, Jembatan Penghubung Nagan Raya-Aceh Tengah Ambles Diterjang Banjir
Jalur Darat ke Aceh Tengah Masih Terputus, Korban Bencana Terus Berjatuhan
Agam dan Solok Paling Parah, Bantuan Logistik Sumbar Mulai Tersalur
Kemensos Gelontorkan Bantuan Rp19 Miliar untuk Korban Banca di Tiga Provinsi Sumatera