“Keputusan untuk memberhentikan saya melampaui wewenang Syuriyah, karena tidak bisa berhentikan siapa pun, tidak punya wewenang memberhentikan siapa pun, enggak ada memberhentikan pengurus lembaga, enggak bisa, apalagi memberhentikan Ketum,” tuturnya lagi.
Pernyataan dari Syuriyah
Namun begitu, dari kubu Syuriyah, ceritanya berbeda. Katib Syuriyah PBNU, KH Ahmad Tajul Mafakhir, membenarkan keberadaan surat edaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa surat itu adalah tindak lanjut dari Risalah Rapat Harian Syuriyah. “Risalah itu menegaskan soal keputusan yang dibuat oleh pemegang otoritas tertinggi di PBNU, Syuriyah, yang memberi waktu Gus Yahya untuk mundur atau dimundurkan setelah 3x24 jam sejak risalah itu diterima,” kata Ahmad saat dikonfirmasi.
Menurutnya, surat edaran itu muncul sebagai opsi kedua setelah batas waktu yang diberikan ternyata terlampaui. “Ketika deadline itu terlampaui, maka otomatis opsi kedua yang berlaku. Maka untuk itulah Surat Edaran ini dibuat,” ucapnya.
Ke depannya, Ahmad mengatakan tidak akan ada surat resmi tambahan terkait pemberhentian ini sebelum rapat pleno digelar. “Tafsirnya akan sedikit berbeda. Rapat Harian Syuriyah yang dilaksanakan pada 20/11 itu sudah memutuskan opsi bagi Gus Yahya untuk mundur atau dimundurkan. Anda bisa tafsirkan sendiri. Setelah opsi satu ndak diambil, apakah masih perlu surat lagi? Nanti mungkin setelah Rapat Pleno akan ada pemberitahuan lagi,” katanya.
“Intinya: ini dinamika internal yang pasti menimbulkan ragam pandangan. Tergantung perspektifnya. Nah, sebelum ada statement resmi dari pimpinan otoritatif saya kira biarkan saja dinamika itu berjalan,” imbuhnya, mencoba menempatkan situasi ini dalam bingkai yang lebih luas.
Jadi, begitulah. Dua kubu, dua versi. Saling klaim, saling sanggah. Nuansa konflik internal ini masih akan terus berlanjut, menunggu perkembangan lebih lanjut dari rapat-rapat yang akan datang.
Artikel Terkait
Derita Warga Sawangan Usai Bentrok Suporter Ricuhkan Malam Minggu
Tanggul Jebol, Banjir Setengah Meter Rendam Puluhan Rumah di Baros
Iran di Ambang Jurang: Krisis Roti yang Berubah Jadi Pemberontakan
Indonesia Blokir Grok: Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan Deepfake