"Laporan masuk tanggal 20 November sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadiannya tanggal 16, tapi baru dilaporkan tanggal 20. Begitu laporan masuk, kami langsung mengajukan visum untuk korban ke RSSA," jelas Yudi saat dihubungi, Rabu (26/11).
Dari hasil visum dan pemeriksaan awal, terungkap bahwa korban mengalami luka lebam dan sobek pada kantung mata kanannya. Luka-luka itu diduga kuat akibat pukulan yang diterimanya.
Yudi menambahkan, "Setelah kejadian, pelaku langsung minta maaf dan menunggu di rumah korban. Mereka memang punya hubungan sebagai pacar."
Di sisi lain, kepolisian tak tinggal diam. Mereka akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berencana memeriksa terduga pelaku beserta dua orang saksi yang merupakan teman pelaku. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Rencananya dalam waktu dekat, saksi dan terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa. Termasuk dua orang saksi teman pelaku," pungkas Yudi menegaskan.
Artikel Terkait
Layanan KUMKM DIY Kantongi Sertifikat Mutu Bergengsi
Gurita Nikel Morowali: Ketika Kecamatan Kini Punya Pulau Pribadi dan Hotel Mewah
Disdikpora Karawang Kirim 100 Siswa Nakal ke Barak Militer Usai Aksi Perundungan Berujung Patah Tulang
Gubernur Lampung Gelar Ngopi Pagi, Ajak 250 Pelaku Usaha Pacu Ekonomi