Sidang Kasus LNG: Ahok dan Terdakwa Debat Sengit Soal Keuntungan Bisnis

- Senin, 02 Maret 2026 | 16:20 WIB
Sidang Kasus LNG: Ahok dan Terdakwa Debat Sengit Soal Keuntungan Bisnis

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana Senin (2/3/2026) itu cukup tegang. Jaksa kembali menghadirkan saksi kunci: Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina. Kehadirannya berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.

Namun begitu, jalannya persidangan tak berlangsung mulus. Terdakwa, Hari Karyuliarto yang merupakan mantan Direktur Gas PT Pertamina, terlibat debat sengit dengan sang mantan atasan. Perdebatan itu berpusat pada satu hal: soal keuntungan bisnis LNG.

Hari membuka pertanyaan dengan menanyai Ahok. Ia ingin tahu apakah Ahok menyadari bahwa Pertamina sebenarnya mendapat untung dari pembelian LNG ke perusahaan bernama Corpus Christi Liquefaction LLC.

"Bapak tahu bahwa Corpus Christi, Woodside, semuanya untung?" tanya Hari, suaranya terdengar menantang.

"Iya. Itu sesuatu yang saya maksudkan...," jawab Ahok mencoba menjelaskan.

Tapi jawabannya langsung dipotong.

"Bapak tahu?" tanya Hari sekali lagi, seolah memastikan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar