Dadan Hindayana Hormati Keputusan Presiden Prabowo soal Pencopotannya dari Kepala BGN

- Rabu, 03 Juni 2026 | 06:30 WIB
Dadan Hindayana Hormati Keputusan Presiden Prabowo soal Pencopotannya dari Kepala BGN

Pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto tidak membuat Dadan Hindayana bersuara sumbang. Ia justru menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif kepala negara yang tidak bisa diganggu gugat.

"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ujar Dadan kepada awak media pada Rabu (3/6/2026).

Dalam pernyataannya, mantan pejabat yang kini digantikan oleh Nanik S. Deyang itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo. Kesempatan menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih, menurut Dadan, merupakan pengalaman yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi anggota kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," katanya.

Dadan juga menyampaikan doa dan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo. "Insya Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, posisi Kepala BGN kini diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Dadan pun menyatakan optimismenya terhadap kepemimpinan baru tersebut, terutama dalam mengelola program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Selamat bekerja kepada Pimpinan BGN yang baru. Insya Allah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat," pungkasnya.

Pergantian pucuk pimpinan di BGN ini tidak hanya menyasar Dadan. Presiden Prabowo juga mencopot Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari posisi Wakil Kepala BGN. Sebagai gantinya, Presiden mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk mengisi jabatan wakil kepala yang baru.

Kabar resmi mengenai perombakan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026). Pengumuman tersebut sekaligus menandai babak baru kepemimpinan di lembaga yang mengelola program gizi nasional tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar