Posisi Ketum PBNU Dikosongkan, Kiai Yahya Cholil Staquf Dinonaktifkan

- Rabu, 26 November 2025 | 14:50 WIB
Posisi Ketum PBNU Dikosongkan, Kiai Yahya Cholil Staquf Dinonaktifkan

Tak cuma itu. Surat edaran itu juga secara eksplisit menyatakan bahwa Kiai Yahya tak lagi berhak memakai atribut maupun fasilitas yang melekat pada jabatan Ketum PBNU. Keputusan ini sekaligus mengakhiri perdebatan panjang yang sempat mengemuka di internal NU.

Dengan kekosongan ini, siapa yang kini memegang kendali?

Kepemimpinan organisasi beralih sepenuhnya ke tangan Rais Aam. Mekanisme ini sebenarnya sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU. Rais Aam, sebagai pimpinan tertinggi, mengambil alih peran sambil menunggu kepastian lebih lanjut.

Meski demikian, jalan untuk berkeberatan tetap terbuka.

PBNU menyatakan bahwa Kiai Yahya masih bisa mengajukan banding melalui Majelis Tahkim. Prosesnya harus mengacu pada Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal. Tapi, sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah langkah hukum itu akan ditempuh.

Surat keputusan resmi itu sendiri ditandatangani oleh dua orang kunci: Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafatkhiroh. Mereka membubuhkan tanda tangan pada 25 November 2025, atau sehari sebelum status kekosongan jabatan diberlakukan.

Keputusan ini jelas bukan hal sepele. Diperkirakan, dampaknya akan terasa luas baik bagi dinamika internal PBNU maupun konstelasi kepemimpinan organisasi ke depan. Apalagi, NU tengah bersiap menghadapi sejumlah agenda besar kebangsaan dalam waktu dekat. Situasi ini pasti jadi perhatian banyak kalangan.


Halaman:

Komentar