Konflik lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, ternyata menyimpan persoalan serius di baliknya. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya angkat bicara dan mengakui adanya kelalaian dalam penerbitan sertifikat hak milik untuk warga di area hutan lindung itu. Menurutnya, kelalaian inilah yang memicu konflik berkepanjangan.
Fakta yang terungkap cukup mencengangkan. Nusron menyebut ada sekitar 1.800 sertifikat hak milik ilegal yang beredar. Namun begitu, pemerintah tak tinggal diam. Hingga saat ini, lebih dari separuhnya tepatnya 1.040 SHM telah berhasil dibatalkan.
Pernyataan sang menteri ini sekaligus membantah klaim Anggota Komisi XIII DPR RI Siti Aisyah. Sebelumnya, Siti berargumen bahwa warga sudah menempati wilayah itu secara sah jauh sebelum Tesso Nilo ditetapkan sebagai hutan lindung pada 2004. Mereka bahkan disebut sudah memegang SHM sejak 1998.
Nusron dengan tegas menyanggahnya.
"Nggak ada itu yang tahu kan kita. Jadi memang ada yang ditetapkan (SHM warga terbit sah) tapi tidak banyak. Lebih banyak sertifikatnya itu terbit karena kelalaian. Ini sedang kita batalkan, dari 1.800 yang sertifikat sudah ada sekitar 1.040 yang kita batalkan,"
Artikel Terkait
Pasien Diduga Super Flu Meninggal di RSHS, Komorbid Jadi Sorotan
Lima Desa di Aceh Masih Gelap Gulita Pascabencana, Tiang Listrik Roboh Berantakan
Pertemuan Solo: Skenario Terselubung di Balik Kunjungan Eggi-DHL ke Jokowi?
Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa dari Keluarga Miskin