"Iya, ada mutasi. Pelantikannya besok," ujar Anang kepada awak media, Rabu (26/11).
Namun begitu, dokumen lain justru menunjukkan ada keputusan lebih awal, yaitu Nomor 1043 Tahun 2025 tertanggal 18 November, yang juga memuat daftar mutasi serupa. Intinya, kedua surat itu mengukuhkan pergeseran jabatan untuk 12 pejabat berikut:
- Hari Wibowo, dari Wakil Kajati Jawa Timur, kini menjadi Direktur A pada Jampidum Kejagung.
- Saiful Bahri Siregar, berpindah dari Wakil Kajati Sulawesi Tenggara ke Wakil Kajati Jawa Timur.
- Dwi Agus Arfianto, yang semula Koordinator di Jampidsus, kini ditugaskan sebagai Wakil Kajati Sulawesi Tenggara.
- Dandeni Herdiana, dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel, naik menjadi Koordinator pada Jampidsus.
- I Putu Gede Astawa, dari Wakil Kajati Bali, dipindah jadi Direktur III pada Jamintel.
- Sunarwan, dari Wakil Kajati Papua, dialihkan menjadi Wakil Kajati Bali.
- Hendrizal Husin, dari Kajati Papua, kini ditugaskan sebagai Inspektur II pada Jamwas.
- Jefferdian, dari Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun, dipromosikan menjadi Kajati Papua.
- Irene Putrie, dari Wakil Kajati Riau, beralih menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun.
- Diah Yuliastuti, dari Koordinator pada Jamdatun, ditugaskan sebagai Wakil Kajati Riau.
- Ardiansyah, dari Inspektur Muda Keuangan I, berpindah menjadi Koordinator pada Jamintel.
- Haryoko Ari Prabowo, dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI, kini menjadi Koordinator pada Jampidsus.
Rotasi seperti ini memang bukan hal baru. Tapi dengan banyaknya nama dan posisi penting yang bergeser, jelas ini menjadi sinyal dinamika baru di tubuh Kejaksaan Agung. Kita lihat saja bagaimana langkah mereka selanjutnya.
Artikel Terkait
Teriakan Minta Tolong di Ruko Palembang Berujung Tragedi Berdarah
Latihan Militer Prabowo: Usir Mafia Timah hingga Kirim Sinyal ke Beijing
Menteri Buka Suara: 1.800 Sertifikat Ilegal Picu Konflik di Hutan Tesso Nilo
Empat Tersangka Baru Kasus Pencurian Louvre Ditangkap, Harta Karun Napoleon Masih Hilang