Ia menjelaskan, inti dari keputusan ini adalah pemulihan kedudukan kliennya. "Pemulihan nama baik dan sebagainya sehingga seperti semula, itu makna rehabilitasi," jelasnya.
Harap Ira Bebas Malam Ini Juga
Menurut Soesilo, pemberian rehabilitasi merupakan hak prerogatif presiden yang harus dijalankan. Namun begitu, harapannya sederhana: Ira segera dibebaskan.
"Harapan saya, malam ini pun sebisa mungkin klien saya itu bisa keluar, sudah bisa kami jemput," tuturnya penuh harap.
Saat ini, Ira masih mendekam di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK. Soesilo berencana menuju ke rutan tersebut, berharap bisa membawa kabar baik dan menjemput kliennya untuk segera bebas.
Artikel Terkait
Fortuna Sittard Taklukkan NEC Nijmegen 3-2, Justin Hubner Cetak Gol
Al Nassr Bangkit dari Ketertinggalan, Raih Kemenangan 3-1 Berkat Gol Bunuh Diri Lawan dan Al Hamdan
Bayern Munich Kalahkan Borussia Dortmund 3-2 dalam Laga Sengit Der Klassiker
Prabowo: Kebersamaan Imlek dan Ramadhan Wajah Asli Indonesia