Alex kemudian dibawa ke ruang konseling. Di sanalah, antara pukul 6.30 hingga sekitar jam 9 pagi, aksi nekatnya terjadi. Seorang rekan satu selnya, yang hanya disebut dengan inisial G, yang pertama kali melihat keadaan mengerikan itu.
"Melalui saksi kunci dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," terang Budi.
Kasus ini sendiri berawal dari hilangnya Alvaro delapan bulan sebelumnya, tepatnya pada Maret 2025. Bocah malang itu terakhir terlihat usai salat Asar di Masjid Jami Al-Muflihun, Pesanggrahan, yang letaknya masih satu lingkungan dengan rumahnya.
Pencarian panjang selama delapan bulan berakhir pilu. Alvaro ditemukan tak bernyawa di Kali Cirewed, Bogor. Polisi kemudian menetapkan Alex, ayah tirinya sendiri, sebagai pelaku utama.
Motifnya? Diduga kuat karena dendam yang dipendam Alex terhadap istrinya. Emosi buta itulah yang mendorongnya menculik dan akhirnya menghabisi nyawa anak tirinya.
Menurut pengakuan pelaku, sepanjang perjalanan diculik, Alvaro terus menangis dan meminta pulang. Tangisan itu rupanya membuat Alex panik. Dalam kepanikannya, dia menutup mulut Alvaro hingga si bocah tak lagi bergerak.
Kondisi Alvaro kian memburuk dan akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 9 Maret 2025. Tanpa ampun, jasad bocah malang itu dibungkus plastik hitam dan dibuang begitu saja di sekitar jembatan Tenjo, Bogor, mengakhiri riwayatnya yang masih begitu belia.
Artikel Terkait
Kembali Berduka, Warga Buton Selatan Berjuang Lepaskan Petani dari Lilitan Piton Maut
Von 13 Tahun untuk Brigadir Ade, Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Usia Dua Bulan
Ratu Máxima Tiba dengan Pesawat Komersial, Bakal Temui Prabowo Bahas Kesehatan Finansial
Polisi Purwakarta Jadi Bidan Dadakan di Tepi Jalan, Selamatkan Ibu Melahirkan