Diaspora Diperintah Pulang, Malah Berakhir di Balik Jeruji

- Minggu, 23 November 2025 | 06:20 WIB
Diaspora Diperintah Pulang, Malah Berakhir di Balik Jeruji

Sebuah unggahan di media sosial X memicu gelombang emosi. Gambar itu menunjukkan Ira Puspadewi, seorang profesional dengan latar belakang mengesankan: 17 tahun berkarier di perusahaan multinasional Amerika Serikat.

Namun begitu, hidupnya berubah drastis saat Dahlan Iskan memintanya pulang ke Indonesia untuk mengabdi di BUMN. Ia meninggalkan zona nyamannya, membawa segudang pengalaman internasional.

Di ASDP, standar global profesionalisme coba diterapkannya dengan berbagai terobosan. Kerja kerasnya tak main-main. Perusahaan yang dipimpinnya pun mencatatkan prestasi gemilang.

Tapi siapa sangka? Jerih payah itu justru berbuah hukuman penjara 4,5 tahun. Sungguh ironis. Anj"ng bener!

Di sisi lain, salah satu komentar netizen, @sweetiecutepie_, menyoroti sisi tragis lainnya.

"Dan bagian mengerikan yang tadi kubaca, ibu ini diaspora. DIASPORA YANG DIMINTA PULANG BUAT NGURUSIN NEGARA, i mean dude diminta pulang cuma buat di penjara? anjinggg anjingggg, iblis aja sujud sama manusia yang dibalik ini semua yang melecehkan integritas astagfirullah,"

Ungkapan frustrasi itu jelas mewakili perasaan banyak orang yang mengikuti kasus ini. Mereka melihat sebuah paradoks yang sulit diterima akal sehat.

Tak hanya itu, kritik juga mengalir ke institusi penegak hukum. Seperti yang diungkapkan akun @masihmagangNIH.

"KPK ini emang, yang jelas2 korupsi malah aman. Kebanyakan lembaga besar malah adu sakti jatuhnya. Norakkk"

Komentar-komentar pedas di platform digital itu seakan menggambarkan kekecewaan publik yang mendalam. Mereka mempertanyakan konsistensi dan keberpihakan hukum di negeri ini. Kasus Ira, bagi mereka, adalah potret buram dari sebuah sistem yang dianggap timpang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar