Nasib 2.104 Honorer Non-Database BKN di Jambi: DPRD Jamin Anggaran Gaji 2026
Sebanyak 2.104 tenaga honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih menunggu kepastian nasib mereka. Status mereka belum jelas setelah tidak terakomodasi dalam pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.
Meski demikian, DPRD Provinsi Jambi memastikan bahwa alokasi anggaran untuk gaji para honorer non-database ini tetap akan tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kepastian Anggaran Gaji Honorer Jambi
Wakil Ketua DPRD Jambi, Samsul Ridwan, menegaskan bahwa dewan akan mengawal ketersediaan anggaran gaji untuk tenaga honorer. Ia meminta para honorer untuk tidak panik mengenai isu pembayaran gaji di tahun 2026.
"Soal gaji tenaga honorer jangan khawatir, kami di DPRD akan mengawal agar anggarannya tetap siap pakai," ujar Samsul Ridwan di Jambi, Rabu (29/10).
Dia menjelaskan bahwa upah honorer tersebut saat ini berada di luar pos anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk tahun 2026. Penggunaan anggaran ini memerlukan aturan khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Permasalahan dan Keresahan Honorer Non-Database
Sebanyak 2.104 tenaga honorer di Pemprov Jambi saat ini dilanda keresahan. Kegagalan mereka untuk masuk dalam seleksi CPNS maupun PPPK pada 2024 membuat nasib dan kepastian pembayaran gaji mereka mengambang.
Kelompok honorer ini terdiri dari berbagai kategori, mulai dari yang gagal dalam seleksi CPNS, tidak memenuhi syarat administrasi, hingga mengalami kendala teknis seperti akun sistem yang terkunci.
Komitmen DPRD Memperjuangkan Regulasi
Sebagai politisi PDI Perjuangan, Samsul Ridwan mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap menjaga pos anggaran belanja bagi tenaga honorer yang masih aktif bekerja. Pengawasan ketat terhadap kesiapan anggaran diperlukan agar tidak terjadi kekosongan pembayaran ketika regulasi dari pemerintah pusat akhirnya diterbitkan.
"Ada 2.104 orang honorer yang nasibnya belum jelas. Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi ini terkatung-katung tanpa kepastian. Kami di DPRD akan terus memperjuangkan agar regulasi segera ada, sehingga mereka bisa diakomodir sesuai kebutuhan daerah," tegas Samsul.
Dengan komitmen dari DPRD ini, diharapkan para tenaga honorer non-database BKN di Jambi dapat memperoleh kepastian hukum dan finansial untuk kelangsungan hidup dan pengabdian mereka.
Artikel Terkait
JK Marah Besar Dituduh Nistakan Agama Kristen, 40 Ormas Laporkan Ade Armando Cs ke Bareskrim
Lebih dari 103 Ribu Jemaah Haji Telah Diberangkatkan, Pemerintah Tegaskan Larangan Visa Non-Haji
Pemeriksaan Mata Gratis untuk Warga Prasejahtera Digelar di Kadudampit, Target 100 Peserta Skrining Katarak
Mensos Gus Ipul Akan Lapor ke KPK soal Pengadaan Barang di Kemensos, Bentuk Timsus Usut Isu Sepatu Sekolah Rakyat