Untuk memastikan kinerja mereka optimal, para pendamping dilatih berbagai hal. Mulai dari manajemen rehabilitasi sosial, alur kerja berbasis ilmu pekerjaan sosial, sampai pemanfaatan teknologi komunikasi. Tujuannya sederhana: agar pekerjaan mereka jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Ke depan, kegiatan serupa rencananya akan diperluas ke provinsi-provinsi lain. Tentu dengan dukungan anggaran yang memadai, sehingga semua pendamping bisa bekerja sesuai Standar Nasional Indonesia.
Di sisi lain, respons dari para pendamping pun cukup positif.
Seperti yang diungkapkan Rudi, seorang pendamping dari Banyuwangi. Ia mengaku senang sekaligus lega dengan adanya pelatihan dan pengakuan status ini.
"Selain bangga dapat pengakuan tetap, saya juga jadi lebih tenang dan yakin dalam bekerja. Soalnya sekarang ada standar yang jelas," tuturnya.
Ia menjelaskan alur kerjanya kini lebih terstruktur. Mulai dari memahami masalah sosial yang dihadapi, menyusun rencana intervensi, pelaksanaan, hingga tahap terminasi. Semua dirancang agar masalah bisa diselesaikan secara tuntas.
Artikel Terkait
Dugaan Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Bandar Lampung Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung
Kemunafikan, Musuh dalam Selimut yang Menggerogoti Bangsa
Desakan Mundur Menggema, Ketua PBNU Yahya Staquf Dikepung Protes
Surat Tegas PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur karena Isu Keterkaitan dengan Zionis