Untuk memastikan kinerja mereka optimal, para pendamping dilatih berbagai hal. Mulai dari manajemen rehabilitasi sosial, alur kerja berbasis ilmu pekerjaan sosial, sampai pemanfaatan teknologi komunikasi. Tujuannya sederhana: agar pekerjaan mereka jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Ke depan, kegiatan serupa rencananya akan diperluas ke provinsi-provinsi lain. Tentu dengan dukungan anggaran yang memadai, sehingga semua pendamping bisa bekerja sesuai Standar Nasional Indonesia.
Di sisi lain, respons dari para pendamping pun cukup positif.
Seperti yang diungkapkan Rudi, seorang pendamping dari Banyuwangi. Ia mengaku senang sekaligus lega dengan adanya pelatihan dan pengakuan status ini.
"Selain bangga dapat pengakuan tetap, saya juga jadi lebih tenang dan yakin dalam bekerja. Soalnya sekarang ada standar yang jelas," tuturnya.
Ia menjelaskan alur kerjanya kini lebih terstruktur. Mulai dari memahami masalah sosial yang dihadapi, menyusun rencana intervensi, pelaksanaan, hingga tahap terminasi. Semua dirancang agar masalah bisa diselesaikan secara tuntas.
Artikel Terkait
Pramono Anung Terkesima, Sebut Perayaan Natal DKI 2025 Paling Meriah
Dua Musuh Abadi Umat Islam: Dari Sistem Hingga Bisikan Halus
KPK Periksa Mantan Kajari Bekasi Terkait Kasus Ijon Proyek Ade Kuswara
Kemensos Siapkan Pendamping Bersertifikat untuk Program Makanan Lansia dan Disabilitas