KPK kembali memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Kali ini, yang diperiksa adalah mantan Kajari Bekasi, Eddy Sumarman. Pemeriksaan digelar Jumat (9/1) lalu.
Tak sendirian, Eddy datang bersama dua koleganya dari Kejari Bekasi: Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa dan Kasubsi Penuntutan Rizki Putradinata. Mereka dihadirkan sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Lokasi pemeriksaannya sendiri cukup menarik, bukan di gedung KPK. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, semua itu dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan di Cipayung, Jakarta Timur.
Soal apa yang ditanyakan? Budi memaparkan, fokusnya adalah pengetahuan para saksi mengenai berbagai perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Rincian lebih jauh soal keterlibatan Ade Kuswara cs memang belum dibeberkan. Sampai berita ini diturunkan, Eddy Sumarman sendiri memilih untuk tidak berkomentar.
Artikel Terkait
Anies Baswedan dan Tiga Lapis Strategi Menuju 2029
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik