Ia kemudian bercerita tentang satu kejadian yang ia temui langsung saat berkunjung ke Arab Saudi. Ada seorang jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah umrah. Yang bikin miris, jenazahnya tak tertangani selama 15 hari.
Kenapa bisa sampai segitunya? Ternyata, jemaah tersebut berangkat tanpa menggunakan jasa agen travel mana pun. Alhasil, tak ada penanggung jawab yang bisa mengurus segala proses administrasi dan pemulasaraan jenazah di Tanah Suci.
Melihat kasus seperti itu, wajar saja jika jemaah terutama yang baru pertama kali akan menunaikan umrah disarankan untuk tetap menggunakan jasa PPIU resmi. Dengan begitu, keamanan, pendampingan, dan perlindungan jemaah selama di tanah suci bisa lebih terjamin. Memang, aturan sudah memberi kebebasan. Tapi realita di lapangan seringkali punya cerita lain.
Artikel Terkait
Sumsel Siaga Banjir, BPBD Desak Daerah Tetapkan Status Darurat
Razia Narkoba di Banyuasin Berakhir Ricuh, Ibu-ibu Berguling-guling dan Bedug Dibunyikan
COP30 Perkenalkan Inisiatif Baru: Aksi Iklim Kini Jadi Kewajiban Moral Umat Manusia
Rem Blong Truk Tronton Picu Kecelakaan Beruntun, 2 Tewas di Tol Semarang