Ia kemudian bercerita tentang satu kejadian yang ia temui langsung saat berkunjung ke Arab Saudi. Ada seorang jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah umrah. Yang bikin miris, jenazahnya tak tertangani selama 15 hari.
Kenapa bisa sampai segitunya? Ternyata, jemaah tersebut berangkat tanpa menggunakan jasa agen travel mana pun. Alhasil, tak ada penanggung jawab yang bisa mengurus segala proses administrasi dan pemulasaraan jenazah di Tanah Suci.
Melihat kasus seperti itu, wajar saja jika jemaah terutama yang baru pertama kali akan menunaikan umrah disarankan untuk tetap menggunakan jasa PPIU resmi. Dengan begitu, keamanan, pendampingan, dan perlindungan jemaah selama di tanah suci bisa lebih terjamin. Memang, aturan sudah memberi kebebasan. Tapi realita di lapangan seringkali punya cerita lain.
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Jika Aturan Zonasi Ketat Diterapkan, 75 Persen Jakarta Bisa Jadi Ruang Hijau
Ijazah Jokowi Tersangkut di Polda, Sidang Citizen Lawsuit di Solo Terus Berlanjut
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games
Dari Gilgamesh ke Amazon: Kisah Abadi Manusia dan Kutukan Hutan