Jakarta, Jumat sore (21/11/2025) - Suasana di kediaman Megawati Soekarnoputri tampak ramai. Jimly Asshiddiqie, sang Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, datang untuk sebuah pertemuan penting. Tak sendirian, ia tampak didampingi oleh Mahfud MD, mantan Menko Polhukam yang juga anggota komisinya.
Pertemuan itu berlangsung cukup lama, lebih dari dua jam. Mereka terlibat diskusi panjang yang mencakup berbagai isu strategis. Topik hangat seputar reformasi Polri dan hukum menjadi salah satu bahasan utama di antara banyak masalah kebangsaan lainnya.
Jimly kemudian melanjutkan bahwa pembicaraan juga menyentuh hal-hal mendasar. Bahkan, mereka membahas kebutuhan untuk menata ulang sistem politik ketatanegaraan pasca 27 tahun Reformasi berjalan, dari 1998 hingga 2025 ini.
Di sisi lain, ada momen spesial dalam pertemuan tersebut. Jimly menyempatkan diri menyerahkan buku barunya yang berjudul "Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945" kepada Megawati. Buku ini merupakan karya ke-82 yang ditulisnya.
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi: Presiden Terkurung, Staf Strategis Didesak Mundur
Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Berpisah Setelah 29 Tahun
Pencarian Syafiq Ridhan di Gunung Slamet: Tongkat dan Doa Seorang Ayah di Hutan Belantara
Royman dan Alarm Demokrasi: Saat Watchdog Dihantam di Morowali