Dan ternyata, kewaspadaan rakyat tidak salah. Hanya hitungan jam setelah putusan MK yang menegaskan polisi aktif tak boleh lagi menjabat di jabatan sipil, presiden justru mencegatnya lewat Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. "Menurut pendapat saya terhadap putusan MK, bahwa putusan MK itu wajib kita jalankan, tetapi itu tidak berlaku surut," kata Supratman di Senayan, Selasa (18/11/2025).
Yang membuat gerah, kasus serupa terus berulang dengan modus yang sama. Rakyat sudah muak, mual, jenuh. Mereka lelah dan pusing. Semua kebijakan negara seolah tetap dibungkus kebohongan dan tipuan.
Termasuk urusan Reformasi Polri ini. Pembahasannya cuma berkutat pada "apa yang terjadi", hal-hal struktural-fungsional belaka. Jauh dari sentuhan fundamental.
"Mutarnya cuma sekadar, 'Apa yang terjadi bukan pada apa yang sesungguhnya terjadi'," ungkap Sutoyo. Parahnya lagi, komisi ini malah jadi satgas yang urus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Rakyat sudah jengah. Jika presiden tak punya kepekaan humanis lagi, dan hanya mengulang kebohongan ala guru politiknya, Jokowi, maka yang tersisa hanya frasa "fasya maa syi'ta" berbuatlah sesukamu.
"Percayalah," jelas Sutoyo menutup perbincangan, "jika ucapan dan kebijakan Prabowo tak sejalan dengan realitas tindakannya, nasibnya akan berakhir sama seperti Jokowi: non stop menjadi cacian dan hujatan rakyatnya." (Ys)
Artikel Terkait
Yuran Fernandes Hadapi Mantan Mentor Bernardo Tavares di Duel Panas Persebaya vs PSM
Bareskrim Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi via Medsos, 12 Orang Ditangkap
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat
Mahfud MD Soroti Lunturnya Nasionalisme, Sebut Kekecewaan Publik sebagai Pemicu