HARMASNEWS - Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun.
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Ridwan Mansyur yang lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Ridwan juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Artikel Terkait
Cinta yang Lelah di Tanah yang Terus Dijarah
Bolsonaro Terjatuh di Balik Jeruji, Dilarikan ke Rumah Sakit
Kobaran Api Hanguskan Rumah di Palmerah Dini Hari
Scroll Media Sosial Bikin Dada Sesak? Mungkin Kamu Terjebak dalam Perbandingan Karier yang Keliru