Namun, versi lain disampaikan oleh pihak Refly Harun. Menurutnya, meskipun nama ketiganya tidak tercantum secara resmi dalam surat permohonan audiensi, ia mengklaim telah mendapatkan persetujuan lisan dari Jimly Asshiddiqie untuk kehadiran dan partisipasi Roy, Tifa, dan Rismon.
Komunikasi terakhir terjadi pada Selasa (18/11) malam, dimana Refly dikabari bahwa ketiganya tidak diizinkan untuk hadir. Meski demikian, mereka memutuskan untuk tetap datang ke lokasi.
Di lokasi, Jimly disebutkan memberikan dua opsi kepada ketiga tersangka: hadir dalam ruangan namun tanpa hak bicara, atau sama sekali tidak mengikuti audiensi. Menilai opsi tersebut tidak memadai, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar memilih untuk walk out.
"Saya kasih kesimpulan begini, apakah mau duduk di luar saja, atau ya udah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau, keluar WO (walkout) gitu lho," jelas Jimly mengenai insiden tersebut.
Jimly Asshiddiqie menyatakan menghargai keputusan walk out yang diambil oleh ketiganya. Sementara itu, audiensi akhirnya hanya dihadiri dan diisi oleh Refly Harun, yang namanya tercantum secara resmi dalam surat permohonan.
Insiden ini menyisakan pertanyaan mengenai tata kelola komunikasi institusi dan prosedur audiensi, serta menjadi sorotan publik terkait kasus hukum yang melibatkan ketiga pihak yang walk out.
Artikel Terkait
Revisi UU Pemerintahan Aceh: Menjawab Tantangan Disharmoni dan Tata Kelola Dana Otsus
KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Korupsi Kuota Haji
Prabowo Pangling, Salah Sangka Sri Sultan sebagai Kapten Pasukan Khusus
Menguak Batas Semantik: Mengapa Istilah Mukmin Tak Dapat Diuniversalkan