Operasi tangkap tangan kembali digelar KPK. Kali ini, sasarannya adalah lingkungan kantor pajak di Jakarta Utara. Operasi yang berlangsung senyap itu berhasil menjaring sejumlah pegawai, meski detail jumlahnya masih ditutup rapat.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1).
"Benar, pegawai pajak kantor Jakarta Utara," ujarnya singkat.
Namun begitu, Fitroh enggan merinci lebih jauh. Ia hanya menyebut bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan manipulasi pengurangan pajak. Kasus semacam ini bukan yang pertama, tentu saja, dan selalu menyisakan pertanyaan besar tentang celah di sistem.
Menurut prosedur, KPK punya waktu satu kali 24 jam ke depan. Masa itu digunakan untuk memeriksa dan nantinya menentukan status resmi para pihak yang saat ini diamankan. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan, itu masih dalam proses.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal Pajak sendiri belum memberikan pernyataan apa pun. Ruang kerjanya di Jakarta Utara pasti masih berdenyut, tapi kini dengan suasana yang jauh berbeda dari biasanya.
Artikel Terkait
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok
MUI: Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Tidak Melanggar Syariat Islam