Hamas Tolak Resolusi PBB terkait Gaza, Sebut Upaya Penjajahan Gaya Baru
Resolusi Dewan Keamanan PBB atas Gaza ditolak mentah-mentah oleh Hamas. Penolakan ini dinilai wajar mengingat substansi resolusi dianggap tidak adil dan mengabaikan akar persoalan.
Gerakan Hamas secara resmi menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Gaza. Dalam pernyataannya, kelompok tersebut menyebut resolusi itu sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang tidak menyentuh inti persoalan.
Analisis mendalam terhadap resolusi tersebut mengungkap beberapa poin kritis yang menjadi alasan penolakan. Pertama, resolusi secara eksplisit hanya berfokus pada pelucutan senjata di pihak pejuang kemerdekaan Palestina, sementara sama sekali tidak menuntut pihak Israel untuk melakukan demiliterisasi total dari wilayah Palestina.
Sejarawan mengingatkan bahwa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, pelucutan senjata terhadap Tentara Nasional Indonesia dan laskar rakyat tidak pernah diterima. Jenderal Soedirman dan pimpinan TNI kala itu memahami bahwa tanpa kekuatan pertahanan sendiri, republik yang baru lahir akan langsung digilas oleh kekuatan kolonial.
Kedua, pengamanan wilayah yang dijajah menjadi persoalan serius. Demiliterisasi pejuang kemerdekaan tanpa mekanisme kuat untuk melindungi warga sipil dari agresi di masa depan dinilai sebagai upaya menghilangkan kemampuan perlawanan terhadap penjajahan.
Ketiga, resolusi itu dinilai memaksakan kelemahan kepada para pejuang kemerdekaan. Dokumen tersebut memaksa pihak yang dijajah untuk menerima posisi lemah secara militer tanpa kepastian kemerdekaan dan kedaulatan politik, menjadikannya sasaran empuk untuk intervensi di masa depan.
Keempat, resolusi itu menggantikan kedaulatan Palestina dengan perwalian yang dikelola secara eksternal. Sistem perwalian semacam itu mengulangi model kolonial "mandate system" ala Liga Bangsa-Bangsa yang justru memperpanjang penjajahan dengan bungkus legal.
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Hadiah UEA, Bukti Kekuatan Persahabatan Strategis
Mahfud MD Beri Peringatan Keras: Polisi di Posisi Sipil Wajib Pilih – Mundur atau Mengundurkan
China Bantah Keras Ambisi Jepang di Dewan Keamanan PBB
Gugatan Korupsi Rp 231 Miliar: Dua Eks Pejabat PUPR Sumut Hadiri Sidang Perdana