BANDUNG - Seorang warga Jawa Barat, Reni Rahmawati asal Kabupaten Sukabumi, akhirnya kembali ke Tanah Air dengan selamat setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak ke China.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa syukurnya atas kepulangan korban. Dalam pernyataannya di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025), Dedi menegaskan keterlibatan aktif Pemprov Jabar dalam proses pemulangan, mulai dari koordinasi lintas instansi hingga memastikan keselamatan korban.
"Proses pemulangan korban TPPO seperti ini pada masa lalu sangat kompleks dan membutuhkan biaya besar. Alhamdulillah sekarang bisa terselesaikan," ujar Dedi.
Dia menekankan bahwa keselamatan korban adalah prioritas utama, terutama dalam penanganan kasus perdagangan orang yang semakin sering melibatkan warga Jabar.
Gubernur juga memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jabar yang dinilainya bergerak cepat mengusut kasus ini. Peran aparat kepolisian disebut sangat vital, mulai dari mengungkap pelaku di dalam negeri hingga mengirim tim ke luar negeri untuk memastikan keamanan korban.
"Mereka sudah bekerja maksimal. Saya sebagai Gubernur bahagia karena berbagai persoalan warga, termasuk yang berada di luar negeri, dapat ditangani dengan baik," kata Dedi.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Banyak korban TPPO terjerat oleh rayuan pekerjaan bergaji tinggi atau pernikahan dengan warga negara asing tanpa proses yang resmi.
"Jangan mudah percaya kalau ada yang menawarkan kehidupan mewah atau menikah dengan warga negara asing tanpa tahu jelas latar belakangnya," pesannya.
Dedi mengungkapkan, modus serupa telah berkali-kali terjadi. Bahkan, saat masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta, beberapa kasus serupa pernah dia tangani.
"Dulu saya sudah beberapa kali memulangkan warga yang ditipu lalu dibawa ke Tiongkok. Semoga ini menjadi kejadian terakhir," ucapnya.
Dia juga menyoroti pentingnya prosedur resmi bagi warga yang ingin menikah dengan pasangan asing. Masyarakat diminta memastikan legalitas dokumen, status kewarganegaraan, hingga kehadiran keluarga calon pasangan.
"Semua prosesnya harus jelas dan legal. Ini penting sebagai rambu-rambu bagi masyarakat," tegas Dedi.
Menurutnya, banyak warga yang terlena dengan bujuk rayu kehidupan lebih baik di luar negeri, padahal risiko TPPO sangat besar. "Yang awalnya mengira akan hidup bahagia, pada akhirnya justru mengalami penderitaan," pungkasnya.
Terkini
Rabu, 19 November 2025 | 06:06 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 05:55 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 05:54 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 05:50 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB
Artikel Terkait
Solidaritas Catalonia-Palestina Bergema di Lluís Companys, Hasil Tiket Disalurkan untuk Kemanusiaan
Suripto: Penjaga Kecemasan Moral di Titik-Titik Sunyi Sejarah Indonesia
Mantan Dirut ASDP Dituntut 8,5 Tahun Bui, Transaksi Akuisisi Kapal Dihitung sebagai Besi Tua Rp19 M
Gencatan Senjata Diuji, Dua Warga Sipil Lebanon Tewas Diserang Drone Israel