Lima koper, uang tunai di dalamnya mencapai sekitar Rp 5 miliar. Itulah barang bukti yang diamankan KPK dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, pada pertengahan Februari lalu. Uang sebesar itu, menurut lembaga antirasuah, diduga kuat punya kaitan dengan urusan kepabeanan dan cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/2).
"Uang-uang yang ditemukan dan diamankan dalam penggeledahan tersebut diduga berasal dari proses-proses kepabeanan dan juga cukai," ujar Budi.
Menurutnya, di lapangan, urusan keduanya sudah bercampur. "Nah, ini sudah bercampur di situ, dan tentu akan didalami oleh penyidik," lanjutnya. Penelusuran KPK sementara mengarahkan bahwa uang dalam koper-koper itu masih berkaitan dengan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, plus satu nama baru: Budiman Bayu Prasojo.
Artikel Terkait
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 2,9 Triliun
Pertamina Pastikan Stok dan Kualitas Avtur Aman Jelang Idulfitri
Herdman Pertimbangkan Pemain Indonesia Timur yang On-fire untuk FIFA Series 2026
Jerman Apresiasi Langkah Indonesia di Dewan Perdamaian Palestina