KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau Terkait Kasus Gubernur Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis, 13 November. Operasi ini merupakan kelanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting selama penggeledahan. "Tim kami menyita dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) tidak hanya dari kantor Dinas Pendidikan, tetapi juga dari dua lokasi rumah," jelas Budi kepada awak media.
Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diduga kuat memiliki kaitan dengan proses penganggaran di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau.
Latar Belakang Operasi Tangkap Tangan
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan setelah KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau. Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:
Artikel Terkait
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta