Meski kegiatan belajar-mengajar di SMA Siger telah berjalan beberapa waktu, Thomas mengungkapkan status legalitas sekolah masih perlu diselesaikan agar operasionalnya mendapat pengakuan resmi dari pemerintah.
Beberapa persyaratan administratif yang disebutkan masih tertunda, antara lain kelengkapan akta notaris, struktur organisasi, hingga pelaporan data jumlah siswa secara detail.
“Data siswa memang belum dilaporkan secara lengkap. Dalam waktu dekat, kami akan meningkatkan koordinasi dengan yayasan untuk merumuskan solusi terkait operasional sekolah ini,” pungkas Thomas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMA Siger saat ini menampung sekitar 100 siswa. Proses pembelajaran sementara waktu ini dilakukan di dua lokasi, yaitu SMPN 44 dan SMPN 38 Bandar Lampung.
Artikel Terkait
Dosen Perempuan Tewas Bugil di Kamar Hotel, Didampingi Perwira Polisi
Badai Salju Tewaskan Dua Wisatawan, Tujuh Lainnya Hilang di Taman Nasional Chile
Jurnalis Al Jazeera Tertembak Pasukan Israel Saat Liput Aksi Protes di Tepi Barat
KAI Hadirkan Travelling by Train, Ubah Perjalanan ke Bandung Jadi Pengalaman Budaya