Meski kegiatan belajar-mengajar di SMA Siger telah berjalan beberapa waktu, Thomas mengungkapkan status legalitas sekolah masih perlu diselesaikan agar operasionalnya mendapat pengakuan resmi dari pemerintah.
Beberapa persyaratan administratif yang disebutkan masih tertunda, antara lain kelengkapan akta notaris, struktur organisasi, hingga pelaporan data jumlah siswa secara detail.
“Data siswa memang belum dilaporkan secara lengkap. Dalam waktu dekat, kami akan meningkatkan koordinasi dengan yayasan untuk merumuskan solusi terkait operasional sekolah ini,” pungkas Thomas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMA Siger saat ini menampung sekitar 100 siswa. Proses pembelajaran sementara waktu ini dilakukan di dua lokasi, yaitu SMPN 44 dan SMPN 38 Bandar Lampung.
Artikel Terkait
Fortuna Sittard Taklukkan NEC Nijmegen 3-2, Justin Hubner Cetak Gol
Al Nassr Bangkit dari Ketertinggalan, Raih Kemenangan 3-1 Berkat Gol Bunuh Diri Lawan dan Al Hamdan
Bayern Munich Kalahkan Borussia Dortmund 3-2 dalam Laga Sengit Der Klassiker
Prabowo: Kebersamaan Imlek dan Ramadhan Wajah Asli Indonesia