"Ketika nanti rapat di DPR, saya ketok (palu) tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi, yang diperlukan satu tenaga mengawasi gizi," ujar Cucun dalam video yang telah viral tersebut.
Cucun menambahkan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif yang membentuk Undang-Undang, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait hal ini. Ia menilai kritik yang muncul terhadap idenya sebagai bentuk ego sektoral dari kalangan ahli gizi.
Pernyataannya semakin tegas dengan mengatakan, "Jangan bicara arogansi dengan saya, semua keputusan Republik ini, saya tinggal pegang Palu selesai," ungkapnya untuk menegaskan posisinya.
Video pernyataan kontroversial ini terus beredar luas dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Artikel Terkait
Benang Merah Chromebook Nadiem dan Investasi Google di GOTO: Negara Rugi Dua Kali?
Banjir Susulan Landa 44 Desa di Aceh Timur, Ribuan Jiwa Terdampak
Menara Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Beroperasi pada 2028
Depok Bergerak: Pelebaran Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Macet Kronis Sawangan