"Ketika nanti rapat di DPR, saya ketok (palu) tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi, yang diperlukan satu tenaga mengawasi gizi," ujar Cucun dalam video yang telah viral tersebut.
Cucun menambahkan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif yang membentuk Undang-Undang, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait hal ini. Ia menilai kritik yang muncul terhadap idenya sebagai bentuk ego sektoral dari kalangan ahli gizi.
Pernyataannya semakin tegas dengan mengatakan, "Jangan bicara arogansi dengan saya, semua keputusan Republik ini, saya tinggal pegang Palu selesai," ungkapnya untuk menegaskan posisinya.
Video pernyataan kontroversial ini terus beredar luas dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM