"Ketika nanti rapat di DPR, saya ketok (palu) tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi, yang diperlukan satu tenaga mengawasi gizi," ujar Cucun dalam video yang telah viral tersebut.
Cucun menambahkan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif yang membentuk Undang-Undang, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait hal ini. Ia menilai kritik yang muncul terhadap idenya sebagai bentuk ego sektoral dari kalangan ahli gizi.
Pernyataannya semakin tegas dengan mengatakan, "Jangan bicara arogansi dengan saya, semua keputusan Republik ini, saya tinggal pegang Palu selesai," ungkapnya untuk menegaskan posisinya.
Video pernyataan kontroversial ini terus beredar luas dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Artikel Terkait
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026