Pelaku Penjambretan iPhone di Denpasar Ditembak Kakak Usai Berusaha Kabur
Seorang pria berinisial MA (24) asal Bekasi harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan aksi penjambretan ponsel di kawasan Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan biaya untuk menjenguk anaknya yang sakit sebagai alasan melakukan tindak kriminal tersebut.
Motif Pelaku Menjambret Ponsel Warga Denpasar
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, MA melakukan penjambretan karena membutuhkan dana cepat untuk pulang ke Bekasi menengok anaknya yang menderita demam tinggi. Kompol I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, mengonfirmasi motif ini dalam pernyataannya pada Selasa (18/11).
Kronologi Penjambretan di Jalan Gunung Soputan
Kejadian berawal ketika Maria Imelda (21) sedang berjalan kaki menuju tempat kerjanya di sekitar Jalan Gunung Soputan pada Selasa (11/11) pagi. Saat itu, pelaku tiba-tiba menarik tas korban. Meski berhasil mempertahankan tasnya, korban kehilangan ponsel iPhone 11 yang dirampas pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.
Proses Penangkapan dan Tembakan di Kaki
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Taman Pancing, Denpasar pada Rabu (12/11). Dalam proses pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki.
Barang Bukti yang Berhasil Disita
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan ponsel iPhone 11 milik korban yang ditemukan di indekos pelaku. Kasus ini sekarang diproses dengan penerapan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Artikel Terkait
Waspada Banjir & Longsor Jawa-Bali: Peringatan Dini Tito Karnavian untuk November-Januari
RUU KUHAP Disahkan DPR: Dampak, Pasal Kontroversial, dan Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Rusak, Kepala dan Leher Miring
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Lindungi Bobby Nasution