Nomor Izin Edar: NA11231200150. Mengandung pewarna merah K10 yang karsinogenik dan berbahaya bagi hati.
13. MEGLOW SKINCARE Cream Flek
Nomor Izin Edar: NA18240107080. Mengandung merkuri dengan berbagai risiko kesehatan serius.
14. R&D GLOW Premium Day Cream
Nomor Izin Edar: NA18240109124. Mengandung merkuri yang berbahaya untuk kulit dan kesehatan tubuh.
15. R&D GLOW Premium Face Toner
Nomor Izin Edar: NA18241201392. Mengandung hidrokinon dan asam retinoat yang dapat menyebabkan efek samping pada kulit dan bersifat teratogenik (berbahaya bagi janin).
16. R&D GLOW Premium Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18240101793. Mengandung merkuri dengan risiko gangguan kesehatan.
17. SN Glowing Brightening Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18220107934. Mengandung hidrokinon yang berisiko menyebabkan perubahan warna kulit permanen.
18. SW GLOW'S Day Cream
Nomor Izin Edar: NA18240103602. Mengandung merkuri yang dapat menimbulkan efek kesehatan jangka panjang.
19. SW GLOW'S Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18240103598. Mengandung merkuri dengan dampak berbahaya bagi kulit dan organ dalam.
20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium
Nomor Izin Edar: NA18230115571. Mengandung hidrokinon yang berpotensi menimbulkan efek samping serius pada kulit.
21. WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
Nomor Izin Edar: NA18241902956. Mengandung merkuri yang berisiko menyebabkan kerusakan ginjal dan masalah kulit.
22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
Nomor Izin Edar: NA18240109027. Mengandung merkuri dengan berbagai efek kesehatan yang merugikan.
23. WSC Premium Booster Glowing Cream
Mengandung hidrokinon dan asam retinoat yang berisiko menyebabkan masalah kulit serius dan bersifat teratogenik.
Bahaya Kandungan dalam Produk Kosmetik Ilegal
Penting bagi konsumen untuk memahami risiko di balik bahan-bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam produk kosmetik ilegal:
- Merkuri: Dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, ginjal, dan sistem saraf.
- Hidrokinon: Memicu ochronosis (bintik hitam permanen) dan hiperpigmentasi.
- Pewarna K3 dan K10: Bersifat karsinogenik dan dapat merusak fungsi hati.
- Asam Retinoat: Berisiko menyebabkan iritasi kulit parah dan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dalam memilih produk kosmetik. Pastikan produk telah terdaftar di BPOM dengan mengecek nomor izin edar melalui situs resmi atau aplikasi BPOM. Hindari membeli produk dengan harga yang tidak wajar atau janji hasil instan, karena seringkali mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan.
Artikel Terkait
Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Rusak, Kepala dan Leher Miring
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Lindungi Bobby Nasution
Sapi Lepas & Mengamuk di Tol Cikampek KM 57: Kronologi, Dampak, dan Penanganan
Kajian KPK: Dampak KUHAP Baru Terhadap Pemberantasan Korupsi di Indonesia