Daftar 23 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Cek Sekarang Sebelum Membeli!

- Selasa, 18 November 2025 | 13:50 WIB
Daftar 23 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Cek Sekarang Sebelum Membeli!

Nomor Izin Edar: NA11231200150. Mengandung pewarna merah K10 yang karsinogenik dan berbahaya bagi hati.

13. MEGLOW SKINCARE Cream Flek

Nomor Izin Edar: NA18240107080. Mengandung merkuri dengan berbagai risiko kesehatan serius.

14. R&D GLOW Premium Day Cream

Nomor Izin Edar: NA18240109124. Mengandung merkuri yang berbahaya untuk kulit dan kesehatan tubuh.

15. R&D GLOW Premium Face Toner

Nomor Izin Edar: NA18241201392. Mengandung hidrokinon dan asam retinoat yang dapat menyebabkan efek samping pada kulit dan bersifat teratogenik (berbahaya bagi janin).

16. R&D GLOW Premium Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18240101793. Mengandung merkuri dengan risiko gangguan kesehatan.

17. SN Glowing Brightening Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18220107934. Mengandung hidrokinon yang berisiko menyebabkan perubahan warna kulit permanen.

18. SW GLOW'S Day Cream

Nomor Izin Edar: NA18240103602. Mengandung merkuri yang dapat menimbulkan efek kesehatan jangka panjang.

19. SW GLOW'S Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18240103598. Mengandung merkuri dengan dampak berbahaya bagi kulit dan organ dalam.

20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium

Nomor Izin Edar: NA18230115571. Mengandung hidrokinon yang berpotensi menimbulkan efek samping serius pada kulit.

21. WBS COSMETICS Glasskin Face Serum

Nomor Izin Edar: NA18241902956. Mengandung merkuri yang berisiko menyebabkan kerusakan ginjal dan masalah kulit.

22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow

Nomor Izin Edar: NA18240109027. Mengandung merkuri dengan berbagai efek kesehatan yang merugikan.

23. WSC Premium Booster Glowing Cream

Mengandung hidrokinon dan asam retinoat yang berisiko menyebabkan masalah kulit serius dan bersifat teratogenik.

Bahaya Kandungan dalam Produk Kosmetik Ilegal

Penting bagi konsumen untuk memahami risiko di balik bahan-bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam produk kosmetik ilegal:

  • Merkuri: Dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, ginjal, dan sistem saraf.
  • Hidrokinon: Memicu ochronosis (bintik hitam permanen) dan hiperpigmentasi.
  • Pewarna K3 dan K10: Bersifat karsinogenik dan dapat merusak fungsi hati.
  • Asam Retinoat: Berisiko menyebabkan iritasi kulit parah dan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dalam memilih produk kosmetik. Pastikan produk telah terdaftar di BPOM dengan mengecek nomor izin edar melalui situs resmi atau aplikasi BPOM. Hindari membeli produk dengan harga yang tidak wajar atau janji hasil instan, karena seringkali mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan.


Halaman:

Komentar