Sidang KIP: UGM Diduga Sembunyikan Dokumen Ijazah Jokowi
Dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang membahas kelengkapan berkas Presiden Joko Widodo pada Senin, 17 November 2025, terungkap sebuah fakta mengejutkan. Pihak penggugat mengklaim bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menyembunyikan seluruh dokumen bukti penyerahan arsip ijazah Jokowi kepada Polda Metro Jaya.
Klaim ini disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum penggugat di hadapan majelis hakim. Dalam persidangan, pihak penggugat menunjukkan bukti penyerahan arsip yang diterima dari UGM. Yang menjadi sorotan, seluruh dokumen tersebut berada dalam kondisi diblackout atau dihitamkan, sehingga informasi di dalamnya tidak dapat terbaca.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim kemudian mengeluarkan perintah tegas. Majelis memerintahkan pihak UGM untuk membawa serta semua dokumen asli yang menjadi objek sengketa dalam persidangan berikutnya. Keputusan ini dinilai krusial untuk menjernihkan duduk persoalan sebenarnya.
Artikel Terkait
Mengapa Ahli Gizi Disingkirkan dari Program Makanan Bergizi? Ini 5 Fakta di Baliknya
RUU KUHAP Baru Segera Disahkan: Penguatan Hak Tersangka & Penerapan Restorative Justice
Longsor Cilacap: 269 KK Terdampak, BNPB Siapkan Relokasi dan Hunian Sementara
Gangguan KRL di Stasiun Depok Pagi Ini: Dampak ke Bogor & Jakarta Kota