Harmonisasi Raperbup Melawi: Penguatan Keamanan Informasi SPBE Pemerintah Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat telah menyelenggarakan rapat finalisasi konsep Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalbar pada Senin, 17 November 2025.
Pimpinan Rapat dan Peserta yang Hadir
Rapat pengharmonisasian ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Turut hadir dalam pertemuan strategis ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi, Salvator Ronald, beserta jajarannya, perwakilan Bagian Hukum Setda Melawi, Tim Pokja 2 Kanwil Kemenkum Kalbar, serta mahasiswa PKL dari Politeknik Negeri Pontianak.
Apresiasi untuk Langkah Strategis Pemkab Melawi
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Zuliansyah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi. Jonny menekankan bahwa Raperbup ini memiliki posisi yang sangat strategis.
"Rancangan Peraturan Bupati ini akan menjadi landasan hukum operasional yang kokoh bagi Pemkab Melawi untuk membangun tata kelola keamanan informasi yang terstruktur. Hal ini juga penting untuk menjamin keselarasan dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria SPBE secara nasional," jelas Jonny.
Artikel Terkait
PET Scan di RS Kemenkes Surabaya: Biaya, BPJS, dan Teknologi Terbaru 2025
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh: KCIC Serahkan Keputusan ke Danantara
BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Biaya PA Lab Miom: Kisah Tari & RS Zahira
Pos Bantuan Hukum Desa & Kelurahan Se-Kalbar Diresmikan, Wujudkan Akses Keadilan