Kronologi Meninggalnya MH Siswa SMPN 19 Tangsel: Korban Perundungan yang Dipukul Pakai Bangku

- Senin, 17 November 2025 | 07:36 WIB
Kronologi Meninggalnya MH Siswa SMPN 19 Tangsel: Korban Perundungan yang Dipukul Pakai Bangku

Prosesi Pemakaman yang Dihadiri Pejabat

Jenazah MH kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di daerah Ciater, Serpong. Prosesi pemakamannya diwarnai isak tangis duka dari keluarga, kerabat, dan teman-teman sekolahnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, didampingi Kepala Dinas Pendidikan setempat, turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Dalam sambatannya, Pilar menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan bahwa Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan sedang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kepolisian Resor Tangsel untuk menyelidiki tuntas kasus ini.

Pilar juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah, komite, dan dewan pendidikan mengenai pembentukan satuan tugas anti-perundungan di setiap sekolah.

Penyelidikan Kepolisian: Enam Saksi Diperiksa

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa setidaknya enam orang saksi dalam mengusut dugaan kasus perundungan ini. Keenam saksi tersebut berasal dari kalangan guru dan pihak sekolah.

Victor menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional. Polisi juga akan meminta keterangan dari ahli medis di rumah sakit yang merawat MH untuk mengetahui hubungan sebab-akibat antara cedera yang dialami dan tindak pidana yang diduga. Pemeriksaan terhadap orang tua korban juga akan segera dijadwalkan.

KPAI Desak Pengungkapan Penyebab Kematian

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan pentingnya proses hukum yang transparan. Ia menegaskan bahwa hak anak untuk mengetahui penyebab kematiannya yang jelas harus ditegakkan. KPAI menyatakan akan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan turut mendoakan yang terbaik untuk almarhumah.

Kasus tragis ini kembali menyoroti bahaya laten perundungan di lingkungan sekolah dan mendesak adanya langkah-langkah pencegahan yang lebih konkret dari semua pihak.


Halaman:

Komentar