Kronologi Meninggalnya MH Siswa SMPN 19 Tangsel: Korban Perundungan yang Dipukul Pakai Bangku

- Senin, 17 November 2025 | 07:36 WIB
Kronologi Meninggalnya MH Siswa SMPN 19 Tangsel: Korban Perundungan yang Dipukul Pakai Bangku
Kronologi Meninggalnya MH, Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Perundungan - Kasus Bullying yang Memilukan

Kronologi Meninggalnya MH, Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Perundungan

Seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH meninggal dunia di usia 13 tahun. Remaja malang ini diduga kuat menjadi korban aksi perundungan atau bullying fisik yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya sendiri.

Menurut pengakuan keluarga, MH telah mengalami perundungan sejak masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncak dari aksi kekerasan ini terjadi pada Senin, 20 Oktober, di mana korban dilaporkan dipukul di bagian kepala menggunakan sebuah bangku.

Setelah insiden pemukulan tersebut, MH mulai mengeluhkan rasa sakit yang hebat di kepalanya. Saat ditanya lebih lanjut oleh keluarganya, terungkap bahwa ia kerap mengalami tindak kekerasan, mulai dari dipukul hingga ditendang.

Kondisi Kesehatan yang Memburuk dan Kelumpuhan

Akibat cedera yang diderita, kondisi kesehatan MH semakin memburuk. Keluarga menceritakan bahwa pihak keluarga terduga pelaku sempat menanggung biaya pemindaian (scan) dan satu sesi terapi. Namun, untuk perawatan lebih lanjut di rumah sakit, mereka mengaku tidak memiliki biaya.

MH sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, karena keadaannya yang kian kritis. Saat dirujuk, kondisi tubuhnya sudah sangat lemah, tidak mampu berjalan, penglihatannya rabun, sering pingsan, dan kehilangan nafsu makan.

Meninggal Dunia Setelah Seminggu Dirawat

Setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih satu pekan di RS Fatmawati, MH akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. Kuasa hukum keluarga, Alvian, membenarkan kabar duka ini dan menyatakan bahwa keluarga menerima informasi langsung dari kerabat yang mendampingi MH di rumah sakit pada Minggu, 16 November dini hari.

Keluarga segera berangkat ke RS Fatmawati untuk menjemput jenazah. Mereka memohon doa dari masyarakat agar almarhumah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Prosesi Pemakaman yang Dihadiri Pejabat

Jenazah MH kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di daerah Ciater, Serpong. Prosesi pemakamannya diwarnai isak tangis duka dari keluarga, kerabat, dan teman-teman sekolahnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, didampingi Kepala Dinas Pendidikan setempat, turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Dalam sambatannya, Pilar menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan bahwa Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan sedang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kepolisian Resor Tangsel untuk menyelidiki tuntas kasus ini.

Pilar juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah, komite, dan dewan pendidikan mengenai pembentukan satuan tugas anti-perundungan di setiap sekolah.

Penyelidikan Kepolisian: Enam Saksi Diperiksa

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa setidaknya enam orang saksi dalam mengusut dugaan kasus perundungan ini. Keenam saksi tersebut berasal dari kalangan guru dan pihak sekolah.

Victor menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional. Polisi juga akan meminta keterangan dari ahli medis di rumah sakit yang merawat MH untuk mengetahui hubungan sebab-akibat antara cedera yang dialami dan tindak pidana yang diduga. Pemeriksaan terhadap orang tua korban juga akan segera dijadwalkan.

KPAI Desak Pengungkapan Penyebab Kematian

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan pentingnya proses hukum yang transparan. Ia menegaskan bahwa hak anak untuk mengetahui penyebab kematiannya yang jelas harus ditegakkan. KPAI menyatakan akan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan turut mendoakan yang terbaik untuk almarhumah.

Kasus tragis ini kembali menyoroti bahaya laten perundungan di lingkungan sekolah dan mendesak adanya langkah-langkah pencegahan yang lebih konkret dari semua pihak.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar