Dua Pelaku Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Masjid di Bogor

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB
Dua Pelaku Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Masjid di Bogor

MURIANETWORK.COM - Dua orang pelaku diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid Jami Sabillal Muhtadin di Desa Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/2) dini hari itu baru diketahui oleh pengurus masjid saat hendak mempersiapkan salat Subuh.

Kronologi Penemuan Kejadian

Saat tiba di masjid, pengurus langsung menyadari kondisi yang tidak biasa. Pintu utama tempat ibadah itu terbuka, sementara kotak amal tampak dalam keadaan rusak dan sudah kosong. Tidak ada lagi uang infak yang tersisa di dalamnya.

Pelaku Terekam CCTV

Menyikapi laporan tersebut, jajaran Polsek Parung segera melakukan penyelidikan. Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Pengecekan itu membuahkan hasil.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah membenarkan temuan tersebut. "Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang tidak dikenal masuk ke dalam masjid dan mengambil uang kotak amal," ujarnya pada Sabtu (21/2/2026).

Proses Penyidikan Berlangsung

Berdasarkan rekaman visual itu, penyidik kini memiliki petunjuk awal untuk mengidentifikasi kedua pelaku. Proses lanjutan pun digelar, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan di TKP. Upaya untuk melacak dan menangkap kedua tersangka masih terus dilakukan.

Imbauan untuk Meningkatkan Kewaspadaan

Menyoroti kejadian ini, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan khusus kepada masyarakat, terutama pengurus rumah ibadah. Mereka diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan langkah-langkah pengamanan fisik.

Maman Firmansyah menegaskan hal itu. "Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengurus tempat ibadah agar meningkatkan keamanan, memastikan CCTV aktif, serta segera melapor ke pihak Kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan," jelasnya.

Imbauan tersebut sekaligus menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk mencegah terulangnya tindak pidana serupa di tempat-tempat yang seharusnya menjadi lokasi yang aman dan tenang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar