MURIANETWORK.COM - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengaktifkan kebijakan debt switch atau pertukaran utang Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun ini. Kebijakan ini dirancang untuk mengelola SBN senilai Rp173,4 triliun yang akan jatuh tempo di 2026, dengan mekanisme pembelian oleh BI di pasar sekunder dan pertukaran bilateral dengan pemerintah.
Mekanisme dan Skala Transaksi
Dalam implementasinya, BI akan membeli SBN dari pelaku pasar di pasar sekunder. Selanjutnya, instrumen tersebut akan dipertukarkan secara bilateral dengan pemerintah. Transaksi ini menggunakan harga pasar yang berlaku, dan SBN hasil pertukaran tetap dapat diperdagangkan. Hal ini menjaga likuiditas dan disiplin pasar.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa pelaksanaan transaksi akan dilakukan secara bertahap. "Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah pada 2026 direncanakan sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp173,4 triliun dan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku," jelas BI dalam siaran persnya.
Artikel Terkait
Aturan WFH ASN Berlaku, Kantor Imigrasi Tetap Buka Penuh
Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Optimis Meski IKK Maret 2026 Turun Tipis
SpaceX Catat Kerugian Rp85 Triliun di Tengah Persiapan IPO
Pemprov Kalteng Terapkan Sistem Kerja Fleksibel 4 Hari Kantor, 1 Hari WFH bagi ASN