Gurita Bisnis Bahlil Lahadalia: Jejak Korporasi yang Sulit Dilacak
Menteri Bahlil Lahadalia dikenal memiliki jejak bisnis yang luas sebelum memasuki dunia politik. Namun, jaringan usaha Menteri Investasi ini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengawas kebijakan. Lembaga pemantau menggambarkan gurita bisnis Bahlil bagai "hantu" - keberadaannya diakui namun sulit dibuktikan secara legal.
Jaringan Bisnis Bahlil Lahadalia yang Menggurita
Menurut investigasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Bahlil mengendalikan perusahaan induk PT Rifa Capital yang membawahi berbagai entitas bisnis strategis. Portofolio usahanya mencakup sektor pertambangan melalui PT Bersama Papua Unggul dan PT Meta Mineral Pradana, logistik, properti, hingga media dengan kepemilikan saham dominan.
Namun yang mengejutkan, penelusuran legalitas perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi kebuntuan. Proses verifikasi data selama enam bulan melalui Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham tidak menghasilkan kepastian. Beberapa perusahaan yang dikaitkan dengan Bahlil bahkan tidak tercatat dalam database publik.
Kedekatan dengan Kekuasaan dan Potensi Konflik Kepentingan
Karier bisnis Bahlil tidak dapat dipisahkan dari kedekatannya dengan lingkar kekuasaan. Relasinya dengan Presiden Joko Widodo telah terbangun lama sebelum pengangkatannya sebagai menteri.
Kedekatan ini memunculkan kekhawatiran serius tentang konflik kepentingan, mengingat perusahaan-perusahaan yang dikaitkan dengan Bahlil bergerak di sektor pertambangan - bidang yang secara langsung berkaitan dengan kewenangan kementeriannya. JATAM menilai tumpang tindihnya struktur politik dan bisnis berpotensi membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan percepatan perizinan yang tidak transparan.
Artikel Terkait
Prabowo di KTT ASEAN-Jepang: Kunci Kerja Sama yang Bikin Kawasan Makin Solid
Ella McCay: 5 Alasan Film Politik Ini Bisa Bikin Hidupmu Lebih Balance
Pakistan-Saudi Teken Pakta Rahasia: Akankah Senjata Nuklir Pakistan Buka Perang Baru di Timur Tengah?
Runtuh! Perusahaan Baja Israel Kolaps Usai Embargo Turki, Utangnya Tembus Rp 500 Miliar