Kebebasan Akademik Terancam: Kronologi Skorsing Mahasiswa UTA'45 Gagalkan Diskusi
Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta menerima sanksi skorsing setelah berusaha menggelar diskusi publik memperingati Hari Pahlawan 2025. Peristiwa ini memicu pertanyaan serius mengenai batasan kebebasan akademik di lingkungan kampus Indonesia.
Gagalnya Diskusi Publik dan Awal Permasalahan
Rencana diskusi bertema "Soeharto Bukan Pahlawan" yang diusung Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) batal digelar setelah kampus menolak memberikan izin. Otoritas kampus beralasan acara tersebut dinilai mengandung unsur politik praktis dan bukan merupakan kegiatan akademik murni.
Proses Hukum Tidak Jelas dan Pemberian Sanksi
Damar Setyaji Pamungkas, Ketua Eksekutif Wilayah LMID Jakarta Raya, mengaku menjalani pemanggilan tidak resmi dari Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Ilmu Sosial (FEBIS) pada 10 November 2025. Pemanggilan tersebut disebutkan berasal dari instruksi langsung Rektorat tanpa disertai surat resmi.
Upaya pembatalan acara semakin intensif dengan penggembokan lokasi kantin yang akan digunakan, kehadiran aparat keamanan, hingga pemasangan spanduk peringatan yang mengancam sanksi skorsing atau drop out bagi pelaku kegiatan politik praktis.
Artikel Terkait
Debu Hitam Kaliabang Bekasi: Dampak Kesehatan & Solusi Pemerintah
Pengemudi Mabuk Tertidur di Kemudi Dekat Rel Kereta Baciro Yogyakarta, Kaca Mobil Dipaksa Pecah
Belasungkawa Airlangga Hartarto: Uga Wiranto, Istri Wiranto Wafat
Kebakaran Mencekam di Benhil Jakarta Pusat, Kerugian Capai Rp 310 Juta