Ditlantas Polda DIY Catat 10 Ribu Pelaku Balap Liar dalam 10 Bulan
Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap data mengejutkan terkait fenomena balap liar di wilayahnya. Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 10.017 pelaku balap liar berhasil terjaring dalam operasi kepolisian. Selain itu, terdapat 21.806 pengendara kendaraan bermotor di seluruh DIY yang ditindak karena menggunakan kendaraan tidak sesuai standar spesifikasi teknis.
Pola Waktu dan Lokasi Balap Liar di Yogyakarta
Menurut Kasat Lantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat, aktivitas balap liar menunjukkan pola waktu yang cukup jelas. Sebagian besar aksi balap liar terjadi pada periode sebelum bulan Agustus. "Kami rutin melakukan penjaringan setiap malam untuk mengantisipasi hal ini," tegas Alvian.
Dari segi lokasi, Kota Yogyakarta ternyata bukan menjadi tempat utama pelaksanaan balap liar. Wilayah kota lebih berperan sebagai daerah pergerakan para pelaku sebelum menuju lokasi balapan yang sebenarnya. "Untuk balap liar yang sesungguhnya, biasanya lebih banyak di daerah yang jalurnya memungkinkan seperti Kulon Progo atau Bantul," jelas Alvian lebih lanjut.
Modifikasi Kendaraan dan Penindakan Tegas
Fakta menarik terungkap mengenai karakteristik kendaraan yang digunakan dalam balap liar. Sebagian besar motor yang dipakai merupakan kendaraan tidak standar yang telah mengalami modifikasi signifikan. "Knalpot tidak standar ini erat kaitannya dengan balap liar," ungkap Alvian.
Artikel Terkait
Update Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terkini & Sistem PJJ Masih Berlaku
Aksi Bersih-Bersih Kali Bekasi oleh Warga, TNI AL, dan Basarnas Peringati Hari Pahlawan
Update Pemulihan Psikologis Siswa SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan: Asesmen Berjalan, Mayoritas Siswa Rindu Sekolah
Update SMAN 72 Jakarta Utara: Masih Daring, Fokus Pemulihan Trauma Siswa