MURIANETWORK.COM - Muhammadiyah telah merilis jadwal imsakiyah resmi untuk puasa Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, khususnya bagi warga persyarikatan dan masyarakat di wilayah Yogyakarta serta sekitarnya. Jadwal ini, yang disusun berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, menjadi panduan penting untuk menentukan waktu imsak dan subuh selama bulan suci.
Keutamaan Sahur dan Waktu yang Diberkahi
Dalam menjalankan ibadah puasa, sahur menempati posisi yang sangat istimewa. Rasulullah SAW secara khusus menganjurkan umatnya untuk tidak melewatkan makan sahur, sekalipun hanya dengan sesuap makanan atau seteguk air. Anjuran ini bukan tanpa alasan, melainkan karena di dalam sahur tersimpan keberkahan yang melimpah.
Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik:
“Bersahurlah kalian karena dalam sahur ada keberkahan.”
Ungkapan ini menegaskan bahwa sahur adalah pembeda antara puasa seorang muslim dengan puasa ahli kitab. Waktu sahur sendiri merupakan sepertiga malam terakhir, saat yang penuh ketenangan dan sangat dianjurkan untuk bermunajat serta memohon ampunan. Oleh karena itu, meski terkadang terasa berat, anjuran untuk bangun dan makan sahur patut diupayakan demi meraih keberkahan yang dijanjikan.
Pentingnya Ketepatan Waktu Imsak dan Niat
Selain menyiapkan diri dengan sahur, ketepatan dalam memulai dan mengakhiri puasa juga merupakan hal krusial. Ibadah puasa Ramadhan adalah ibadah muwaqqat, yaitu ibadah yang terikat waktu. Mengetahui batas waktu imsak saat dimulainya larangan makan dan minum serta waktu berbuka adalah bagian dari kesempurnaan pelaksanaannya.
Berkaitan dengan hal ini, niat puasa Ramadhan menjadi fondasi utama. Menurut pandangan ulama Asy-Syafi'iyah, niat merupakan rukun puasa. Niat ini cukup dihadirkan dalam hati, meski melafalkannya juga dianjurkan untuk menguatkan tekad. Niat puasa Ramadhan sebaiknya dilakukan setiap malam, termasuk saat bersantap sahur bagi yang belum sempat meniatkannya sebelumnya.
Dasar Penetapan Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah
Jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M ini disusun oleh Dr. Oman Fathurohman, selaku Ketua Bidang Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Penetapan waktu imsak dan subuh dalam jadwal ini merujuk pada kriteria baku hasil Musyawarah Nasional Tarjih ke-31 tahun 2020.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Makassar: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Siang hingga Sore
Truk Menyalip Sampai Lajur Lawan, Pengendara Motor Tewas di Warugunung
Tiga Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon
Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita, Desak PBB Investigasi Serangan Israel yang Tewaskan 3 Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon