Air matanya tak tertahan. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) lalu, Magda Antista menangis haru mendengar putusan bebas untuk anaknya, Delpedro Marhaen. Bersama tiga aktivis lain, Direktur Eksekutif Lokataru itu dinyatakan tidak bersalah dari semua dakwaan penghasutan demonstrasi.
“Terima kasih kepada hakim yang begitu menggunakan hati nurani dan mata batin,” ujar Magda dengan suara bergetar.
“Mereka tahu Pedro tidak bersalah.”
Keputusan majelis hakim ini benar-benar seperti angin segar bagi keluarga. Sebelumnya, perjalanan hukum mereka tak mulus. Upaya praperadilan dan penangguhan penahanan sempat mentah. Namun begitu, akhirnya kebenaran yang berbicara. Bagi Magda, ini lebih dari sekadar kemenangan hukum. Putusannya membuka jalan bagi Delpedro untuk kembali ke hidupnya, terutama menyelesaikan tesis yang tertunda di Universitas Veteran Jakarta.
“Terima kasih kepada semua LSM, rekan-rekan, teman-teman media yang telah mendukung, men-support, mendoakan dari mulanya Pedro ditahan tanggal 1 September sampai hari ini,” tandasnya penuh syukur.
Artikel Terkait
Iran Luncurkan Serangan Rudal dan Drone ke Israel, IDF Aktifkan Pertahanan Udara
Israel Pertimbangkan Invasi Darat ke Lebanon, Respons Ancaman Hizbullah yang Meningkat
Dokter Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir dari Pemeriksaan
Ritel Siap Hadapi Gelombang Belanja Lebaran 2026 dan Antisipasi Musim Sepi Panjang