Air matanya tak tertahan. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) lalu, Magda Antista menangis haru mendengar putusan bebas untuk anaknya, Delpedro Marhaen. Bersama tiga aktivis lain, Direktur Eksekutif Lokataru itu dinyatakan tidak bersalah dari semua dakwaan penghasutan demonstrasi.
“Terima kasih kepada hakim yang begitu menggunakan hati nurani dan mata batin,” ujar Magda dengan suara bergetar.
“Mereka tahu Pedro tidak bersalah.”
Keputusan majelis hakim ini benar-benar seperti angin segar bagi keluarga. Sebelumnya, perjalanan hukum mereka tak mulus. Upaya praperadilan dan penangguhan penahanan sempat mentah. Namun begitu, akhirnya kebenaran yang berbicara. Bagi Magda, ini lebih dari sekadar kemenangan hukum. Putusannya membuka jalan bagi Delpedro untuk kembali ke hidupnya, terutama menyelesaikan tesis yang tertunda di Universitas Veteran Jakarta.
“Terima kasih kepada semua LSM, rekan-rekan, teman-teman media yang telah mendukung, men-support, mendoakan dari mulanya Pedro ditahan tanggal 1 September sampai hari ini,” tandasnya penuh syukur.
Di sisi lain, suasana di ruang sidang pun tegang sebelum putusan dibacakan. Majelis Hakim akhirnya menyatakan dengan tegas: Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
“Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” demikian bunyi putusan yang sekaligus mengakhiri masa tahanan kota mereka.
Padahal, sebelumnya jaksa penuntut umum bersikukuh. Keempat aktivis itu dituntut dua tahun penjara atas dugaan menyebarkan hasutan lewat media sosial yang memicu kerusuhan di Agustus 2025. Dakwaan menjerat pasal-pasal UU ITE dan KUHP. Menurut jaksa, konten-konten provokatif itu diunggah via akun-akun seperti @lokataru_foundation milik Delpedro, @blokpolitikpelajar, @gejayanmemanggil, dan @aliansimahasiswapenggugat.
Tapi pengadilan punya pandangan lain. Fakta-fakta yang diajukan ternyata tak cukup kuat. Alhasil, vonis bebas pun jatuh. Putusan ini jelas jadi catatan penting. Bukan cuma untuk keempat aktivis, tapi juga untuk iklim kebebasan berekspresi di negeri ini.
Artikel Terkait
PM Pakistan Ucapkan Terima Kasih kepada Trump atas Perpanjangan Gencatan Senjata dengan Iran
Aksi May Day 2026 di Monas, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Harga Elpiji Nonsubsidi di Jabar Melonjak, Gubernur Sarankan Alternatif Biogas dan Kayu Bakar
Pemerintah dan BUMN Sepakati Pengembangan Dryport di KEK Batang untuk Efisiensi Logistik