Motif Utama: Anjing Kesayangan Mati Diracun
AB mengungkapkan alasan di balik emosinya yang meledak. Tindakan korban yang meracuni anjing pelaku menjadi pemicu utama. Tembakan pertama dari senapan angin dilepaskan oleh AB tepat di depan rumahnya sendiri, pada saat korban datang dengan maksud mengambil anjing yang sudah diracun tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian. Korban diketahui memiliki modus operandi yang sering mencuri anjing dengan cara meracuninya terlebih dahulu menggunakan potas.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari pelaku. Barang bukti tersebut antara lain satu pucuk senapan angin lengkap dengan magazine dan pelurunya, satu bilah parang yang dipakai untuk melukai korban, serta pakaian yang dikenakan AB pada saat kejadian, yaitu baju berwarna biru donker dan celana pendek Levis berwarna abu-abu. AB dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pemprov Sumut Suntik Aset Daerah untuk Perkuat Modal Bank Sumut
Lowongan Bea Cukai 2025: Dibuka untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Cara Daftar
Waspada Banjir & Longsor Sumsel 2025: Antisipasi Dini dan Langkah Mitigasi Pemerintah
Alasan Roy Suryo Tidak Ditahan di Kasus Ijazah Palsu: Analisis Hukum