Seorang pria berusia 39 tahun, Mahfud alias MP, akhirnya diciduk polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Bogor. Aksi penangkapan ini mengakhiri praktik penipuannya yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Bukan cuma dirinya yang diamankan, petugas juga menyita satu peti penuh barang bukti uang palsu.
Penggerebekan di Jalan PWRI Pondok Udik itu bukanlah tindakan spontan. Menurut penjelasan polisi, mereka telah mengendus dan menyelidiki kasus ini selama hampir dua pekan. Setelah dirasa cukup bukti, Tim Subdit Ekbang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun bergerak.
“Kemudian setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan selanjutnya,” jelas Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Martuasah Tobing, dalam konferensi pers di Mapolda, Rabu (1/4/2026).
Lantas, bagaimana modus operandi tersangka? Rupanya, MP punya cara yang terbilang nekat. Uang-uang palsu yang dia cetak itu sengaja dipersiapkan untuk menjerat calon korbannya. Dia pura-pura bisa menggandakan uang asli, padahal yang diberikan kembali ke korban adalah tiruan.
AKBP Robby Syahfery dari Kasubdit II Ekbank membeberkan lebih detail. “Tersangka menyiapkan boks untuk meyakinkan calon korban dalam skema penggandaan uang. Padahal, uang hasil ‘penggandaannya’ itu sebenarnya uang palsu,” ujarnya.
Intinya, korban akan menyerahkan sejumlah uang asli dengan harapan akan digandakan. Namun begitu proses ‘sulap’ selesai, yang mereka terima kembali hanyalah tumpukan uang palsu yang sudah disiapkan dari awal. “Karena itu yang bersangkutan juga sudah menyiapkan box,” sambung Robby. Skema klasik, tapi masih saja ada yang tertipu.
Artikel Terkait
ASN di PPU Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tetangga yang Masih Berusia 10 Tahun
Pemuda 19 Tahun Tersangka Pembunuh Siswi SD di Makassar Coba Kelabui Polisi dengan Pura-pura Ribut saat Olah TKP
GEMURA Kritik Perdebatan Bantuan Kurban Presiden, Minta Publik Jaga Etika Demokrasi
Prabowo ke Macron: Stabilitas Timur Tengah Kunci Energi Global, Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina