Usai pemeriksaan, Melissa tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang menunggu. Ia langsung meninggalkan gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan mengenai materi pemeriksaan maupun hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri Gunawan, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, diduga menerima suap sebesar Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR kepada yayasan-yayasan fiktif.
KPK saat ini mengembangkan penyelidikan dengan fokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Uang hasil korupsi tersebut diduga telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuknya menjadi berbagai jenis aset.
Selain Melissa, KPK juga memeriksa dua tenaga ahli Heri Gunawan, yaitu Martono dan Helen Manik, dalam rangka penelusuran aset. Langkah pemeriksaan terhadap berbagai saksi kunci ini menunjukkan komitmen KPK untuk memburu dan menyita aset hasil korupsi guna memulihkan kerugian negara.
Artikel Terkait
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban
Pangrarang, Sate Khas Toraja yang Mengedepankan Rasa Asli Daging
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar
Pria Tewas Ditikam di Wajo, Motif Diduga Cemburu