Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,22 juta orang (dari 14,38 juta orang pada September 2022 menjadi 14,16 juta orang pada Maret 2023).
Baca Juga: Gubernur Ansar Terima Dana Transfer Masjid Puluhan Juta di Rekening Pribadi
Penduduk dibawah garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp550.458,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp408.522,- (74,21 persen).
Sementara Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp141.936,- (25,79 persen).
Pada Maret 2023, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga.
Baca Juga: Susul Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.592.657,-/rumah tangga miskin/bulan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediakepri.co
Artikel Terkait
ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah
KPK Tegaskan Semua Tahanan Berhak Ajukan Tahanan Rumah, Termasuk Yaqut
Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz
160 Warga Binaan di Makassar Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas